JAKARTA – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) berencana mengajukan naskah akademik untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) ke DPR RI. Hal itu disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti TPPO Rahayu Saraswati dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun 2024, pada Kamis (9/1/2025).
“Rencana aksi ke depan adalah draft revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan segera diajukan ke DPR untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas untuk ke depannya,” kata Rahayu Saraswati.
Revisi UU TPPO dipandang mendesak karena banyak materi yang sudah ketinggalan zaman bila dibandingkan dengan perkembangan kasus perdagangan orang yang memiliki beragam modus.
Untuk revisi UU TPPO, Jarnas Anti TPPO lanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat kerja sama dalam melawan perdagangan orang.
“Kami akan melakukan roadshow ke kementerian dan lembaga terkait agar ada kejelasan ketegasan dari pemerintah untuk melawan perdagangan orang,” kata Rahayu yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Menuutnya kerja sama dan sinergi pentaheliks sangat penting dalam upaya memberantas perdagangan orang.
Rahayu Saraswati menyampaikan bahwa pada 2025, Jarnas Anti TPPO akan memfokuskan kerja-kerja pemberantasan perdagangan orang di lima wilayah yang memiliki tingkat perdagangan orang tertinggi di Indonesia.
“Fokus Jarnas ke depannya minimal untuk tahun 2025 ini adalah yang memiliki angka perdagangan orang tinggi, salah satunya Batam Kepulauan Riau, NTT, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Bali,” katanya.
Jarnas Anti TPPO juga memperkuat sinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.
Jarnas Anti TPPO mencatat ada 248 kasus perdagangan orang di Indonesia sepanjang tahun 2024. Ketua Harian Jarnas TPPO, Christanctus Paschalis Saturnus mengatakan, dari 248 kasus tersebut, 87 korbannya anak-anak dan 212 orang dewasa. “Total dari 248 kasus itu ada 299 korban, terdiri dari 87 korban anak dan 212 korban dewasa. 29,1 persen korban anak-anak dan 70,9 persen dewasa,” ujarnya