Indonesia Kini Miliki Bursa Perdagangan Karbon Luar Negeri

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Melalui interaksi yang erat antara SRN PPI dan Bursa Karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah menjamin setiap unit karbon yang diperdagangkan telah diotorisasi dengan standar internasional.

Peluncuran ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju percepatan Second Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia, yang akan disampaikan pada Februari 2025. KLHK optimistis bahwa perdagangan karbon ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam upaya Indonesia mencapai target emisi yang ambisius dan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global. (kenya maharani)

Pos terkait