Pemangkasan Anggaran, Menteri PKP Siapkan Langkah Efisiensi  Program Tiga Juta Rumah

JAKARTA-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan sejumlah langkah yang diambil oleh Kementerian PKP dalam rangka efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ara menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pagu awal Kementerian PKP TA 2025 yang semula sebesar Rp5,274 Triliun menjadi sebesar Rp1,613 Triliun.

“Menurut saya efisiensi ini tetap membuat kami semangat dan kreatif untuk tetap menjalankan program tiga juta rumah, baik yang dibangun maupun direnovasi. Kami tetap berusaha, kita diminta Pak Prabowo untuk tetap optimis dengan situasi yang ada, tetap optimis,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Menteri Ara mengatakan, terkait dengan rencana efisiensi anggaran, Kementerian PKP sejak awal telah melaksanakan sejumlah program efisiensi dari Pagu Awal Kementerian PKP TA 2025 sebesar Rp5,274 Triliun menjadi sebesar Rp3,661 Triliun.

Selanjutnya setelah dilakukan efisiensi APBN TA 2025, anggaran Kementerian PKP TA 2025 menjadi sebesar Rp1,613 Triliun.

Bacaan Lainnya

“Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp435,67 Miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1,177 Triliun. Pembagian anggaran detailnya sudah ada. Kita bicarakan secara terbuka pemanfaatan anggarannya,” kata Menteri Ara.

Dalam rapat tersebut Menteri PKP mengajukan persetujuan Komisi V DPR RI terhadap rencana efisiensi pagu per Unit Eselon I. Hal itu diperlukan agar Kementerian PKP menyampaikan usulan berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi kepada Menteri Keuangan cq Ditjen Anggaran paling lambat tanggal 14 Februari 2025.

Terkait progres Program Perumahan Tahun Anggaran 2024 yang saat itu masih Direktorat Jenderal Perumahan dengan anggaran sebesar Rp14,68 Triliun, Menteri Ara menyampaikan capaian target Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024.

Pos terkait