Senin Hitam, Ratusan Pegawai Kemendiktisaintek Protes Arogansi Menteri Satryo

Ratusan pegawai ASN Kemendiktisaintek menggelar spanduk dalam aksi unjukrasa Senin Hitam

JAKARTA – Setelah sebelum didemo terkait tidak cairnya tunjangan kinerja (tukin) oleh dosen ASN, kini giliran pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang melakukan aksi serupa, Senin (20/1/2025). Sejak pagi buta, sejumlah karangan bunga berdatangan ke kantor Kemendiktisaintek, sebagai awal dimulainya aksi unjukrasa.

Aksi yang disebut sebagai Senin Hitam tersebut melibatkan ratusan pegawai Kemendiktisaintek yang mengenakan baju berwaarna hitam. Aksi ini dipicu oleh kasus pemecatan pegawai oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Adalah Neni Herlina, yang menjabat sebagai penanggungjawab rumah tangga Kemendiktisaintek. Ia dipecat melalui pesan Whatshap oleh sang Menteri.

“Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter,” kata Neni dalam keterangan tertulisnya.

Selama 24 tahun berkarir di lingkungan Ditjen Dikti (sekarang Kemenditisaintek), semua berjalan dengan baik. “Sampai pada Jumat sore kemarin, 17 Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan shalat,” lanjut Neni.

Penyebab pengusiran Neni diduga berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati”  dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepadanya, sampai ia harus keluar dari institusi ini.

Bacaan Lainnya

“Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan… Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada,” harap Neni.

Pos terkait