Menteri Wihaji Ajak Keluarga Kembangkan Suasana ‘Ngobrol’ Bersama

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Men dukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, menilai sudah saatnya pemerintah mengatur penggunaan media sosial untuk meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

JAKARTA-Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Men dukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, menilai sudah saatnya pemerintah mengatur penggunaan media sosial untuk meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

“Memang masih perlu dilakukan riset positif negatifnya. Namun, asumsi-asumsi yang ada, diduga lumayan negatifnya karena berpengaruh terhadap algoritma,” ujar Mendukbangga Wihaji dalam acara Diskusi Jurnalis dengan tajuk “Refleksi Akhir Tahun 2024”, Selasa (31/12/2024) pagi, di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta.

Dalam diskusi yang dihadiri Wakil Mendukbangga/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, menteri Wihaji menilai pengaturan atas penggunaan media sosial perlu segera dilakukan mengingat sejumlah negara sudah membatasi penggunaannya. “Australia contohnya, juga ada beberapa negara lain, sudah ada larangan penggunaan media sosial di bawah usia 16 tahun,” ujar menteri Wihaji.

Mengutip data yang ada, menteri mengatakan dewasa ini sebagian besar masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial. Bahkan 76 persen aktif bermedsos. “Bukan guru, dosen, orang tua, tapi remaja kita lebih terpengaruh media sosial. Bahkan menjadi teman ngobrol (berbicara),” jelas menteri.

Agar keluarga dapat membangun ketahanannya, menteri Wihaji mengajak para anggota keluarga untuk rajin mengembangkan suasana ‘ngobrol’ barsama, baik antar suami istri, orang tua pada anak ataupun sebaliknya.

Bacaan Lainnya

Persoalan tersebut menjadi kepedulian Wihaji karena Kemendukbangga/BKKBN bukan kementerian sektoral. Namun sebuah kementerian multisektoral yang mengampu dua program besar, yakni Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “Pendekatan yang kita lakukan adalah pencegahan dan penggerakkan,” jelas menteri.

Ada 75.653.359 Keluarga di Indonesia

Dalam paparannya, menteri Wihaji menjelaskan bahwa saat ini terdapat 75.653.359 keluarga di Indonesia. Terdiri atas 40,4 juta Pasangan Usia Subur (PUS); 11,5 juta keluarga dengan kepala keluarga adalah perempuan; 3,7 juta keluarga memiliki anak 0-23 bulan; 36,6 juta keluarga memiliki anak 10-24 tahun; dan 21,1 juta keluarga memiliki anggota keluarga di atas 60 tahun (11,7 persen).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *