Pembinaan Pariwisata di DKI Jakarta Jelang Ramadan dan Idulfitri

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, Polda Metro Jaya, dan stakeholder pariwisata menyelenggarakan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayah DKI Jakarta.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, Polda Metro Jaya, dan stakeholder pariwisata menyelenggarakan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayah DKI Jakarta.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, Polda Metro Jaya, dan stakeholder pariwisata menyelenggarakan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayah DKI Jakarta.

Pembinaan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para pemilik dan pengelola usaha pariwisata terkait aturan dan kebijakan selama Ramadan, khususnya penyesuaian jam operasional.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan dengan baik selama Ramadan, dan para pelaku usaha pariwisata dapat memahami aturan dan kebijakan yang berlaku,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata.

Sejumlah narasumber memaparkan materi komprehensif terkait strategi penguatan pariwisata pada bulan Ramadan, regulasi operasional usaha, serta aspek keamanan dan keselamatan.

Budi Supriyanto, Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata, mengatakan bahwa bulan suci Ramadan bukan hanya momen ibadah, tetapi juga peluang besar bagi industri pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Ramadan adalah momen yang tepat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, terutama ke destinasi religi dan kuliner,” kata Budi.

Lisa P. Sanjoyo, Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), memaparkan waktu operasional usaha hotel dan restoran selama Ramadan.

AKP Wahyu Safaro Sahron dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya menyoroti usaha pariwisata yang berpotensi mengalami penolakan selama Ramadan.

“Kita harus memastikan bahwa para pelaku usaha pariwisata memahami aturan dan kebijakan yang berlaku, serta dapat menerapkan strategi yang sesuai untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan,” kata AKP Wahyu.

Billy Gustiano Barman dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menekankan agar para pelaku usaha pariwisata terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindakan asusila.

Deni Baskoro dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta membahas prosedur keadaan darurat kebakaran di usaha pariwisata.

Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri.

Dengan demikian, diharapkan seluruh pelaku usaha pariwisata di Jakarta dapat memahami regulasi, menerapkan strategi yang sesuai, dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.

Upaya ini tidak hanya memastikan kelancaran aktivitas pariwisata selama periode tersebut, tetapi juga turut berkontribusi dalam meningkatkan citra DKI Jakarta sebagai destinasi yang menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal.

Pembinaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan selama Ramadan dan Idulfitri.

Pembinaan ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan kualitas dan kenyamanan pariwisata di DKI Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *