JAKARTA – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan penambahan kapal angkut jenazah gratis karena jumlah armada yang tersedia saat ini belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami perlu penambahan armada agar layanan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ketua FKDM Kabupaten Kepulauan Seribu, Maman Hudayadia, di Jakarta (14/1/25).
Maman menyampaikan bahwa keberadaan kapal angkut jenazah sangat bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Kapal tersebut memberikan kemudahan bagi keluarga yang berduka karena tidak perlu menyewa kapal. “Kapal ini meringankan beban ekonomi dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri, kapal angkut jenazah gratis bagi masyarakat Kepulauan Seribu telah beroperasi selama lima tahun, yaitu sejak tahun 2021.
“Kapal ini telah melayani ratusan pengangkutan jenazah warga Kepulauan Seribu,” kata Badri.
Berdasarkan data, pada tahun 2021 kapal jenazah telah melakukan 42 perjalanan, tahun 2022 dan 2023 sebanyak 58 perjalanan, serta pada tahun 2024 sebanyak 68 perjalanan. “Minimal ada 40 kali perjalanan yang dilakukan setiap tahunnya,” jelas Badri.
Badri menegaskan bahwa layanan kapal jenazah ini hanya diperuntukkan bagi warga Kepulauan Seribu yang memiliki KTP dan meninggal dunia di daratan Jakarta, serta dimakamkan di wilayah Kepulauan Seribu.
“Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan membuat permohonan ke kelurahan setempat,” lanjutnya.
Layanan kapal jenazah diatur dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu Nomor 356 Tahun 2019 tentang Pemakaian Kapal untuk Mengantar Jenazah. (qn)