JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Kemendiktisaintek), segera membentuk satgas perundungan pendidikan dokter spesialis. Hal ini dilakukan gunaa mencegah terulangnya kasus perundungan yang menimpa almarhumah dr Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
Usai berjumpa dengan ibunda almarhumah dr Aulia yakni Nuzmatun Malinah Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan satgas yang dibentuk dapat membuat proses identifikasi kasus perundungan menjadi lebih efisien dan penanganan jadi lebih cepat, sehingga sehingga efek jera yang diberikan lebih berdampak.
Satgas yang akan dibentuk dapat membuat proses identifikasi kasus perundungan menjadi lebih efisien dan penanganan jadi lebih cepat, sehingga sehingga efek jera yang diberikan lebih berdampak.
“Tim Irjen akan duduk juga dengan tim Irjen dari Kemendiktisaintek supaya kita bisa melakukan ini lebih sistematis ke seluruh rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia, karena kami sadar ini tidak hanya terjadi di Semarang saja,” kata Menkes Kamis (9/1/2025).
Menkes Kirim 27 Dokter Spesialis Jantung dan Saraf untuk Belajar ke China dan Jepang
Menurut Menkes, momen ini menjadi pengingat untuk memperbaiki sistem pendidikan tersebut dan membangun budaya yang baik yang penuh empati, agar saat lulus para dokter spesialis memiliki mental yang baik untuk melayani pasien.
“Untuk para junior-junior, pesan saya adalah mereka tahu mana program pendidikan yang seharusnya, mana yang tidak seharusnya, dan jangan sungkan untuk melaporkan kalau ada tindakan-tindakan yang sudah masuk kategori yang tidak seharusnya, mereka pasti tahu itu,” kata Menkes.
Ia menyebutkan para junior dapat melapor ke Kemenkes apabila menemukan tindakan seperti itu. Menkes juga berpesan agar para senior memutus mata rantai perundungan dalam PPDS, karena para junior akan menghadapi ratusan ribu sampai jutaan pasien dan kesehatan mental berpengaruh pada pelayanan.
“Kepada para pengajar-pengajarnya, tolong pastikan pada saat mendidik ajarilah junior-juniornya. Jangan lepaskan pengajarannya ini ke para senior. Karena yang terjadi di sistem yang sekarang adalah banyak para pengajar yang kemudian melepaskan tanggung jawab pengajarannya ke para senior, sehingga ini yang terjadi senior yang mengajari juniornya sehingga bullying ini terjadi,” kata Menkes
Pada kesempatan yang sama, Ibu dari almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenkes dan Polri, serta publik, atas pengawalan kasus itu. Nuzmatun berharap proses hukum dapat dijalankan seadil-adilnya, setelah penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang berujung maut tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan apa-apa, hanya kami mohon doa yang setulus-tulusnya untuk perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia, supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa anak saya,” katanya.
BACA JUGA: Wamenkes Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Disahkan Tahun Ini
Ia juga berterima kasih kepada DPR RI, terutama Komisi III dan IX, karena membuat hukum di Indonesia lebih transparan dan dihormati dalam pelaksanaannya.
Pada pertemuan tersebut Menkes memberikan penghargaan untuk almarhumah peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari, atas keberanian dan perjuangannya selama menempuh pendidikan. Adapun jenis penghargaan yang diberikan adalah Ksatria Bakti Husada Arutala.