“Kepada para pengajar-pengajarnya, tolong pastikan pada saat mendidik ajarilah junior-juniornya. Jangan lepaskan pengajarannya ini ke para senior. Karena yang terjadi di sistem yang sekarang adalah banyak para pengajar yang kemudian melepaskan tanggung jawab pengajarannya ke para senior, sehingga ini yang terjadi senior yang mengajari juniornya sehingga bullying ini terjadi,” kata Menkes
Pada kesempatan yang sama, Ibu dari almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenkes dan Polri, serta publik, atas pengawalan kasus itu. Nuzmatun berharap proses hukum dapat dijalankan seadil-adilnya, setelah penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang berujung maut tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan apa-apa, hanya kami mohon doa yang setulus-tulusnya untuk perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia, supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa anak saya,” katanya.
BACA JUGA: Wamenkes Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Disahkan Tahun Ini
Ia juga berterima kasih kepada DPR RI, terutama Komisi III dan IX, karena membuat hukum di Indonesia lebih transparan dan dihormati dalam pelaksanaannya.
Pada pertemuan tersebut Menkes memberikan penghargaan untuk almarhumah peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Aulia Risma Lestari, atas keberanian dan perjuangannya selama menempuh pendidikan. Adapun jenis penghargaan yang diberikan adalah Ksatria Bakti Husada Arutala.