Diskusi Forwatan :  Industri Sawit Berkomitmen Terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan di Perkebunan

“Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya.

Sawit Berkelanjutan

Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, menegaskan pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia.

Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini.

Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024).

Bacaan Lainnya

Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu.

“Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya.(**/Lasman)

Pos terkait