JAKARTA– Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) mengecam keras pemerintah karena bersikap tidak adil dalam pengawasan harga penjualan daging sapi menjelang Idulfitri.
Pemerintah dinilai cenderung lebih menekan pedagang sapi, sementara harga daging kerbau impor malah dibiarkan tidak terawasi dengan harga jauh di atas harga acuan pembelian (HAP), meski impornya dimonopoli oleh dua BUMN: PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Keluhan dan protes itu disuarakan Ketua Umum JAPPDI, Asnawi saat dihubungi wartawan terkait klaim pemerintah stabilnya harga daging sapi jelang Idulfitri.
“Pemerintah berlaku tidak adil dalam melakukan pengawasan harga pangan, terutama daging sapi. Daging kerbau impor yang harganya sudah melambung dan melanggar peraturan Badan Pangan Nasional malah dibiarkan saja,” kata Ketua Umum JAPPDI, Asnawi di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Asnawi menegaskan, kondisi harga daging kerbau ini jelas sudah melanggar Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024 tentang harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula konsumsi, dan daging sapi/kerbau, yang diteken oleh Kepala Bapanas.
Intervensi Pasar
Keluhan Asnawi memang terbukti dari data yang ada di Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga rata-rata daging kerbau impor per 9 Maret 2026 mencapai Rp107.667/kg.
Padahal, berdasarkan Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024, HAP daging kerbau impor ditetapkan Rp80.000/kg. Dengan kata lain, harga yang terjadi saat ini sudah hampir 35% di atas HAP atau sudah harus dilakukan intervensi pasar.
Namun, intervensi pasar tidak pernah dilakukan pemerintah. Padahal, harga di atas HAP ini sudah terjadi jauh sebelum masuknya bulan Ramadhan. Bahkan harga rata-rata di Pulau Jawa sempat mencapai Rp120.000/kg atau 50% di atas HAP.
Sayangnya, peta pergerakan harga bahan pangan strategis yang selama ini bisa dipantau di Panel Harga Bapanas sampai saat ini juga tidak bisa lagi dibuka.
Menurut pihak PPID Bapanas, peta panel harga sedang dalam tahap maintenance.
Menurut Asnawi, dengan kondisi ini, harusnya pemerintah dan tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan pusat menangkap produsen atau distributor daging kerbau yang menjual di atas HAP karena itu sudah kejahatan ekonomi.
Tapi faktanya, mereka masih aman dan nyaman berdagang.
“Mereka (distributor) juga tidak dituduh sebagai kriminal seperti yang sering dituduhkan kepada penjaul daging sapi jika menjual diatas HAP. Ini sangat-sangat tidak adil,” tegasnya.
Seperti diketahui, impor daging kerbau hanya ditugaskan kepada BUMN Berdikari dan PPI. berdasarkan neraca komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton.
Rinciannya, sebanyak 100.000 ton dalam bentuk daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, 75.000 ton daging dari negara lain.
Semua itu dialokasikan untuk BUMN. Sementara perusahaan swasta hanya mendapat 30.000 ton dan sisa 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.
Dari data itu jelas terlihat, daging kerbau saat ini dimonopoli oleh BUMN. Bahkan, hebatnya lagi, pemerintah juga memberikan Berdikari dan PPI jatah impor daging sapi 150.000 ton dari Brasil dan negara lain, yang merupakan pemangkasan jatah impor perusahaan swasta — yang tahun lalu 180.000 ton kini dibabat tinggal 30.000 ton.
Di Atas HAP
Asnawi sendiri mengaku sudah pernah mendatangi Berdikari untuk bisa membeli daging kerbau India.
Namun, Berdikari berkilah daging tersebut sudah habis. Menurutnya, daging kerbau India itu sudah didistribusikan kepada 12 distributor perusahaan swasta.
Dari data yang ada, ke-12 ditributor itu adalah PT Banyumas Agro Indonesia, CV Kawan Jaya Bersama, PT Anugerah Pangan Lestari, PT Hijrah Gizi Hewani (Hijrah Food), PT Artha Cipta Saudara, CV Cilacap Pangan Sejahtera, PT Boga Citra Langgeng, PT Borneo Pangan Sejahtera, PT Garindo Food International, PT Estika Tara Tiara, PT Soroja Niaga Boga dan PT Suri Nusantara Jaya.
“Atas nama Asosiasi (JAPPDI) kami pernah mengajukan permintaan untuk menjadi distributor kepada PT Berdikari, namun permintaan itu tidak dipenuhi dengan alasan sudah habis. Kami malah disarankan untuk membeli kepada distributor,” ungkapnya.
Yang menarik, dia menyebutkan semua pemain daging tahu bahwa 12 perusahaan distributor daging tersebut pemiliknya sama.
Meski tidak mau menyebut siapa, namun dari data yang sudah umum, PT Suri Nusantara Jaya adalah milik Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, yang memiliki jaringan Toko Daging Nusantara.
Namun, belakangan, Asnawi mengaku JAPPDI berhasil membeli daging kerbau India dari Berdikari sebanyak 8 ton.
Hanya saja, ini yang menarik, pihaknya harus menebus daging India itu Rp90.000/kg. Harga beli itu jelas di atas HAP di tingkat konsumen. Jika harga daging kerbau di tingkat distributor saja sudah jauh di atas patokan HAP, maka tidak heran jika di tingkat konsumen pun harga pasti lebih tinggi lagi.








