“Ini jelas sudah kejahatan ekonomi,” tandasnya.
Terkait klaim pemerintah soal harga daging sapi saat ini stabil dan masih dalam rentang HAP, Asnawi mengatakan hal itu kemungkinan bisa terjadi untuk daerah di luar Jabodetabek. Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024, harga daging sapi ada di kisaran Rp130.000/kg (paha depan) sampai Rp140.000 (paha belakang).
“Tapi kalau untuk wilayah Jabodetabek sebetulnya sulit buat pedagang menjual sesuai HAP. Namun, pedagang daging takut dengan Satgas Saber, takut dituduh dan ditangkap sebagai criminal. Itu sebabnya mereka menjual daging sapi dengan menurunkan kualitas agar sesuai HAP,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy yang dimintai komentarnya meminta wartawan untuk menanyakan masalah tersebut kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda.
“Yang mengeluarkan rekomendasi ijin impor Dirjen PKH, sehingga kalau ada harga yang terlalu tinggi (Dirjen PKH) bisa langsung menegus produsen atau importirnya,” pungkas Sarwo melalui pesan Whatsapp. (**/Las)








