Kaum Datuk Rangkayo Moelia Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI

JAKARTA – Kaum Datuk Rangkayo Moelia (mewakili) didampingi oleh lawyer JPKP yakni kuasa hukum merah putih dan ketua umum JPKP , baru-baru ini (23/1/2025) menghadiri rapat RDP dan RDPU oleh Komisi II DPR RI bagian sengketa tanah membahas tentang persoalan mafia tanah.

Dimana pada rapat kali ini Komisi II DPR RI k bermitra dengan ATR BPN bidang sengketa guna membahas terkait persoalan mafia tanah yang masih menjadi ‘PR’ yang besar.

Sehingga dalam rapat tersebut dikumpulkan beberapa kasus data mafia tanah dan sengketa yang telah lama belum menemukan titik terang guna diselesaikan secepatnya .Dan ini , menjadi agenda awal tahunan di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, kaum Datuk Rangkayo Moelia yang diwakili oleh Airan menyampaikan harapan yang sangat besar kepada pimpinan rapat tersebut agar dapat memberikan kepastian hukum atas hak Tanah Ulayat kaumnya.

Telah puluhan tahun disalah gunakan oleh oknum bupati bersama cs yang berlokasi di Tiku V jorong Kabupaten Provinsi Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Dimana, puluhan tahun yang lalu diserahkan kepada dua buah perusahaan untuk di pergunakan sebagai perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Saat menyampaikan aspirasi Airan memberikan penekanan kepada ketua rapat dan seluruh Tim RDP dan RDPU KOMISI II tersebut agar lebih serius dalam menangani pengaduan masyarakat yang memohon perlindungan hukum atas hak mereka yang didzolimi.

“Sehingga setelah puluhan tahun kaumnya belum juga mendapatkan kepastian karena kuatnya akar mafia tanah yang diduga kuat telah berkerjasama dengan oknum oknum tertentu,” pungkasnya.(*/Las)

Pos terkait