KUTA–Langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan diambil melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Acara ini dilangsungkan dalam rangkaian Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Bali, pada Sabtu (4/1), yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah peningkatan jumlah dan kualitas sekolah Adiwiyata, yaitu sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam seluruh aktivitasnya. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, “Pendidikan dasar adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang mencintai alam dan peduli terhadap pelestarian lingkungan. Kerja sama ini akan mendorong terciptanya budaya bangsa yang berwawasan lingkungan dan beradab.”
MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya mengajarkan materi akademis tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang terampil dalam pengelolaan sampah sejak dini.
Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menekankan pentingnya menangani masalah sampah dari hulu dengan pendekatan berbasis pendidikan. “Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini. Guru memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
80% Sampah Laut Berasal dari Darat
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti bahwa persoalan sampah laut sebagian besar berasal dari daratan. “Secara statistik, 80% sampah laut berasal dari darat. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan semua pihak, termasuk dunia pendidikan,” kata Hanif. Ia juga menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari penanganan di tempat pembuangan akhir menuju pengelolaan di tingkat hulu.