KIP 2025 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegor

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025, Selasa (4/2). Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) pendidikan tinggi, sains, dan teknologi berdaya saing global merupakan prioritas pemerintah ke depan dalam visi Asta Cita Presiden-Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang inovatif, adaptif dan mampu menjawab tantangan zaman,” tegas Menteri Satryo.

Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia masih berada di angka 32%. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak muda Indonesia yang belum dapat menikmati pendidikan tinggi, salah satunya karena keterbatasan ekonomi. Melalui KIP Kuliah, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan APK tersebut dibarengi dengan mutu yang baik.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berkomitmen untuk mendukung anak-anak Indonesia yang punya potensi pintar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya di perguruan tinggi. Dengan adanya KIP Kuliah, Kemdiktisaintek berupaya meningkatkan akses ke perguruan tinggi untuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Menteri Satryo.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menjelaskan bahwa Program KIP Kuliah didesain tidak hanya membantu biaya pendidikan, namun juga memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima manfaat. Sejak 2020, tercatat penerima manfaat KIP Kuliah lebih dari 1,1 juta mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan setiap tahun rata-rata 200.000 mahasiswa baru menerima manfaat KIP Kuliah.

Pos terkait