KKI Cabut Sementara STR Oknum Dokter Obgyn Pelaku Pelecehan Seksual di Garut

Ketua KKI Arianti Anaya memberikan keterangan pers

JAKARTA – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obyn bernisial MSF, pelaku tindakan pelecehan seksual di Garut Jawa Barat. MSF diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan meraba area sensitive payudara pasien saat  pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Pencabutan sementara STR ini kata Ketua KKI Arianti Anaya dilakukan untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, sambil menunggu hasiul investigasi lapangan kasus tersebut. “Kami sudah menon-aktifkan STR dokter bersangkutan untuk sementara,” ujar Ketua KKI Arianti Anaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Diakui Arianti penonaktifan STR juga dilakukan setelah Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) menemukan bukti kuat pelaku telah melanggar kode etik profesi dengan melecehkan pasien pada saat praktik. Namun, kata dia, KKI tidak bisa serta merta mencabut STR dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku lantaran belum ada keputusan hukum yang pasti.

Bukti-bukti lapangan tersebut lanjut Arianti saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. Jika nantinya status MSF sudah jelas menjadi tersangka, maka KKI akan mencabut STR secara permanen.

Seperti diberitakan, kasus MSF menjadi viral setelah beredar video yang diunggah seorang dokter gigi. Dalam video tersebut terlihat tangan kiri MSF meraba payudara pasien saat melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG.

Bacaan Lainnya

Sedang untuk kasus PAP, dokter residen peserta PPDS di RSHS yang melakukan tindak rudapaksa terhadap keluarga pasien, KKI memastikan telah mencabut STR dokter yang bersangkutan seumur hidup. Pencabutan STR dilakukan mengingat status PAP kini telah resmi menjadi tersangka tindak pidana kekerasan seksual.

Arianti mengimbau bagi masyarakat untuk bisa memahami dan mengetahui SOP pemeriksaan kesehatan agar dapat menghindari kasus-kasus pelecehan seksual dari oknum dokter. Selain itu memastikan bahwa saat pemeriksaan berlangsung, ada didampingi keluarga atau perawat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *