JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan oknum polisi dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut insiden ini sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya, tindakan oknum polisi yang mengemudikan rantis Brimob dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia
Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob Komnas HAM menyampaikan respons.
Pertama, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan mobil (Rantis) Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas mobil Brimob.
“Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025) seperti dikitip kembali dari media online sindonews.com.
Komnas HAM, kata Anis, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal aksi demonstrasi.
Anis menegaskan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.
“Komnas HAM mendesak Kapolri untuk segera mengkoordinasikan seluruh jajarannya yang hari-hari ini melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi di mana banyak masyarakat yang turun ke jalan menyampaikan pendapat yang itu merupakan bagian dari hak asasi manusia kebebasan menyatakan pendapat dan ekspresi, sehingga Kapolri sebagai representasi negara tetap dalam koridor menghormati melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Indonesia yang menyatakan pendapat di muka umum,” desaknya.
“Artinya dalam pembubaran massa aksi kami mengharap Kepolisian Republik Indonesia tidak menggunakan pendekatan kekerasan sehingga tidak ada korban,” tambah Anis.
Tidak Takut
Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menahan diri .
“Komnas HAM mengajak semua pihak terutama pemerintah untuk tidak reaktif atas aksi demonstrasi yang berlangsung karena itu merupakan hak asasi manusia negara berkewajiban untuk menjamin agar aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi bisa berjalan secara kondusif di Indonesia,” kata Anis.
Anis memastikan Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Dia menyebut akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil para pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Dan atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas Komnas HAM mengambil atensi dan mengambil atensi yang sangat serius dan kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi memanggil para pihak untuk menyusun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari,” tegasnya.
Ojol Tewas Ditabrak Brimob Dimakamkan di TPU Karet
Sementara itu Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat (Jakpus) saat aksi demo Kamis 28 Agustus 2025v rencananya akan dimakamkan pagi ini.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Pemakaman TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Jenazah akan dimakamkan di Keret Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, jam 9,” kata Ketua RT Aqha, saat dikonfirmasi awak media di rumah duka, Jalan Blora, Menteng, Jumat (29/8/2025)..
Reaksi keluarga nengetahui pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas dilindas Rantis Brimob, kaget dan tak percaya.
Aqha menambahkan jenazah korban dan rombongan pengantar akan berangkat dari rumah duka menuju TPU Karet Bivak sekitar satu jam sebelum jadwal pemakaman.
“Kemungkinan dari rumah duka jam 8,” pungkas Pak RT.(*/Las)