Lima Arsip Dokumenter Indonesia Mendapat Pengakuan Memory of the World dari UNESCO

Penyerahan sertifikat arsip dokumenter Memory of the World kepada para pengusul

JAKARTA – Lima arsip documenter Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai Memory of the World (MoW) dari UNESCO. Dengan demikian, hingga sat ini telah tercatat 16 arsip documenter Indonesia yang mendapatkan pengakuan MoW UNESCO.

Penyerahan sertifikat register MoW tersebut dilakukan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito M, Eng kepada para pengusul di Gedung ANRI Jakarta pada Rabu (13/8/2025). Hadir ikut menyaksikan perwakailan Kementerian Luar Negeri, Kementerian PAN RB, Duta Arsip Rieke Dyah Pitaloka dan perwakilan Perpustakaan Nasional.

Adapun lima warisan documenter yang mendapatkan sertifikat MoW 2025 dari UNESCO terdiri atas Arsip Seni Tari Jawa Khas Mangkunegaran 1861-1944 dengan pengusul Praja Mangkunegaran dan ANRI, Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, dengan pengusul Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Naskah Karya Hamzah Fansuri, dengan pengusul Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Arsip Pendirian ASEAN 1967 – 1976, dengan pengusul ANRI dan Surat-surat dan Arsip Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender, dengan pengusul ANRI.

Kepala ANRI Dr. Mego Pindandito M, Eng dalam sambutannya mengatakan warisan dokumenter Indonesia yang telah diakui dunia tersebut bukan sekadar kumpulan dokumen atau benda, melainkan penanda identitas dan memori kolektif yang membantu bangsa memahami perjalanan sejarah dan perkembangan zaman. “Keberhasilan ini memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional,” ujar Mego.

Menurutnya warisan documenter Indonesia yang terdaftar dalam ingatan kolektif dunia atau Memory of the World (MOW) bisa menjadi acuan bagi pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan. Selain itu, informasi yang terkandung di dalam warisan dokumenter tersebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, dan sumber penelitian.

Bacaan Lainnya

Mego mengemukakan, keberhasilan registrasi warisan dokumenter Indonesia sebagai MOW bukan hanya keberhasilan ANRI, Perpustakaan Nasional, atau pemerintah saja, melainkan juga keberhasilan Indonesia dalam usaha penyelamatan, pelestarian, peningkatan akses, serta penyebarluasan warisan dokumenter Indonesia untuk dunia internasional. “Langkah ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia di dunia internasional,” lanjut  Mego.

Program registrasi warisan dokumenter, termasuk arsip yang diakui sebagai memori kolektif dunia, tegas Mego, adalah langkah strategis dalam pelestarian dan pengakuan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan adanya program ini, arsip dan dokumen yang memiliki nilai siginifikansi tidak hanya menjadi bagian dari memori kolektif bangsa Indonesia, tetapi juga berpotensi diakui sebagai warisan dunia yang memiliki arti penting bagi peradaban umat manusia.

Selain itu, seremoni penyerahan sertifikat juga menjadi bentuk apresiasi kepada para nominator yang telah melakukan upaya penyelamatan, pelestarian, dan peningkatan  akses publik terhadap warisan dokumenter. Momentum ini pun menjadi ruang pertemuan bagi para pelaku, praktisi, akademisi, pemilik, dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelestarian warisan dokumenter.

Melalui pengakuan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penyelamatan dan peningkatan akses terhadap warisan dokumenter adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan nasional bahkan internasional.

Pos terkait