Subang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi terobosan pengelolaan sampah di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pasalnya, desa tersebut mengelola sampah dengan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan melibatkan masyarakat.
Desa tersebut melakukan upaya pengolahan sampah dengan memprosesnya menjadi berbagai produk.
Misalnya, dalam pengolahan sampah organik, pihak desa memanfaatkannya untuk budidaya maggot.
Maggot ini kemudian diolah menjadi pakan ternak dan pupuk. Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi berbagai produk seperti kerajinan tangan.
“Dan itu (maggot) bisa dijual, bisa dipakai juga sendiri, karena BUMDes ini juga mengelola tanaman, ya, jagung, kemudian juga mengelola peternakan ayam, peternakan kambing,” ujarnya di Pusat Daur Ulang Desa Wantilan, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, perekonomian masyarakat juga turut meningkat karena dilibatkan dalam proses pengolahan sampah. Strategi ini tentu bakal membentuk karakter budaya menjaga kebersihan, sehingga tak ada penumpukan sampah.
“Karena [sampah] sudah ditangani dari awal, dari hulu. Bukan ditaruh semua di hilir,” jelasnya.
Mendagri mengapresiasi Kepala Desa Wantilan Komarudin yang berupaya menghidupkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi pengelolaan sampah. Ia mengaku baru pertama kali melihat penanganan sampah dikelola oleh BUMDes. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga memiliki kapasitas fiskal yang kuat.
Dirinya menekankan pentingnya membangun desa mandiri secara keuangan. Menurutnya, Dana Desa yang selama ini diberikan pemerintah pusat hanyalah stimulus untuk menggerakkan desa dalam meningkatkan ekonomi melalui berbagai terobosan.
“Buatlah ide, [Dana Desa] bukan untuk dihabisin saja. Kalau gitu nanti menengadahkan tangan terus kepada pusat,” jelasnya.
Kapasitas fiskal yang memadai bakal mendukung pelaksanaan berbagai program kerja yang dicanangkan pemerintah desa. Hal itu mencakup program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).