JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto menggelar rapat terbatas untuk membahas efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah strategis agar anggaran di tingkat daerah dapat dioptimalkan untuk program prioritas pemerintah.
“Kita baru saja diskusi panjang dengan Pak Aries dan tim. Kita tahu bahwa badan ini sangat penting, Badan Pengendalian Pembangunan (dan Investigasi Khusus) memiliki power untuk melakukan investigasi khusus,” ujar Mendagri dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Mendagri menyampaikan, terdapat sekitar Rp1.200 triliun anggaran APBD provinsi dan kabupaten/kota yang perlu dikawal penggunaannya. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri bertugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk menyangkut keuangan daerah. Untuk itu, BPPIK akan menjadi mitra strategis dalam mengawal efisiensi tersebut.
“Adanya badan ini tentu menjadi tandem yang sangat bagus sekali untuk Kemendagri agar pengelolaan anggaran, pembuatan program [menjadi lebih efektif dan efisien]. Jadi, tidak hanya mencari kasus, tidak, tapi bagaimana kita membuat efisiensi, efisien program-program anggaran tersebut,” jelas Mendagri.
Kemendagri juga akan memperkuat jejaring inspektorat di seluruh daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini mencakup pengarahan terkait pengawasan anggaran mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
“Nanti akan memberikan briefing kepada mereka, [terkait] pakta integritas, kemudian mekanisme kerja, termasuk menerima komplain dari masyarakat, menemukan potensi-potensi yang tidak efisien, sehingga kita akan berkolaborasi dengan badan yang dipimpin oleh Pak Aries dengan Kemendagri,” lanjut Mendagri.
Sementara itu, Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto menyoroti soal pemborosan anggaran daerah yang diperkirakan mencapai 30 persen dari total APBD. Menurutnya, potensi penghematan ini dapat dialokasikan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.