JAKARTA – Program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) atau PPDS RSPPU resmi memasuki angkatan ketiga. Program ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, khususnya di daerah-daerah terpencil dan wilayah yang selama ini kekurangan tenaga medis.
Sebanyak 58 dokter umum dari berbagai provinsi perbatasan akan mengikuti program PPDS RSPPU ini di 6 rumah sakit untuk 6 bidang spesialisasi. Rinciannya dari prodi spesialis anak 10 orang, prodi spesialis mata 10 orang, prodi spesialis neuro 12 orang, prodi spesialis jantung dan pembuluh darah 10 orang, prodi spesialis ortopedi dan traumatologi 10 orang, dan prodi onkologi radiasi 6 orang, Mereka akan belajar langsung dengan mentor spesialis yang sudah berpengalaman selama masa studi di rumah sakit pengampu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah jumlah dan distribusi dokter spesialis yang belum merata. Banyak rumah sakit di daerah yang tidak memiliki dokter spesialis, sehingga system rujukan pasien mengalami kendala.
“Kehadiran program ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan spesialistik di rumah sakit tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk jauh ke kota besar atau ke Pulau Jawa untuk mendapatkan pelayanan medis lanjutan,” kata Menkes saat membuka kegiatan Orientasi Pusat PPDS RSPPU bacth tiga, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut Menkes Budi mengatakan produksi dokter spesialis Indonesia melalui fakultas kedokteran sangat terbatas, hanya sekitar 2.700-an dokter setiap tahunnya. Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai 60.000-an dokter spesialis guna menyongsong demografi di mana populasi penduduk menua semakin besar,.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan sistem rekrutmen berbasis kebutuhan rumah sakit dan memprioritaskan putra-putri daerah yang memang bertugas di fasilitas kesehatan yang membutuhkan layanan spesialistik. Tahun ini, program PPDS RSPPU memasuki Angkatan ke-3 dengan jumlah peserta sebanyak 56 dokter umum.
Berbeda dengan system pendidikan dokter spesialis regular, maka pada program PPDS RSPPU, peserta akan mendapatkan pembiayaan penuh dari negara melalui skema beasiswa LPDP. Mereka juga akan mendapatkan gaji selama masa pendidikan.
“Kalau kuliah spesialis dengan biaya sendiri, bisa sampai ratusan bahkan mungkin miliaran rupiah biaya yang harus disiapkan. Kalau in ikan negara yang membiayai,” jelas Menkes.
Sistem pendidikan PPDS dirancang mengikuti standar sertifikasi internasional berbasis Amerika Serikat, guna memastikan kualitas lulusan setara dengan standar global serta membuka peluang kerja di berbagai negara. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap transformasi layanan kesehatan nasional dapat berjalan lebih merata dan profesionalisme dokter semakin meningkat dalam melayani masyarakat.
“Evaluasi terhadap dua semester pertama menunjukkan hasil yang memuaskan dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Menkes.
Program ini juga mendapat dukungan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Dukungan diberikan karena peserta program memiliki ikatan dinas untuk kembali mengabdi di daerah asal, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Pemerintah berharap melalui program ini, pemerataan dokter spesialis dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan, sehingga akses layanan kesehatan berkualitas dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerataan Alat Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut Menkes kembali menekankan bahwa pemerintah melalui Kemenkes menargetkan pemerataan alat kesehatan modern di seluruh kabupaten/kota di Indonesia hingga akhir 2027. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama di daerah yang jauh dari kota besar dan selama ini minim fasilitas medis.
Menkes Budi menyampaikan bahwa ratusan alat kesehatan seperti CT Scan, mamografi, CAT Lab, Cytotoxic Drug Cabinet untuk kemoterapi, serta laboratorium Immunohistochemistry untuk patologi anatomi akan dipasang di 514 kabupaten/kota. Selain itu, puluhan alat kesehatan canggih seperti MRI, LINAC, SPECT-CT, Brachytherapy, dan PET Scan juga akan tersedia di seluruh provinsi di Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyediakan alat Endoscopy-Laparoscopy di seluruh kabupaten/kota. Dengan adanya fasilitas ini, dokter bedah dapat melakukan tindakan seperti operasi hernia, usus buntu, dan empedu tanpa harus melalui pembedahan terbuka, sehingga pasien dapat pulih lebih cepat.








