JAKARTA–Sekretaris Jenderal (Sesjen) PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan penyidik KPK, Senin (13/1/2025). Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus buronan politikus PDIP Harun Masiku.
Hasto tiba bersama tim kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.35 WIB. “HK sudah hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (13/1/2025).
Hasto bersama ronbongan datang memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka menggunakan bus berkelir merah putih. Dalam rombingan itu terlihat diantaranya, Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein dan sejumlah pengacara lainnya.
Kepada awak media tersangka Hasto mengatakan, dia datang bersama seluruh kuasa hukum untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. “Sebagai warga negara, saya datang memenuhi panggilan penyidik,” ujar Hasto.
Jadwal awal, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1/2025). Saat itu Hasto tidak bisa datang karena ada agenda partai sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024 telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka terkait rangkaian kasus Harun Masiku.
Penyidik KPK menduga Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan. Tujuannya agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDIP terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan. Uang tersebut diserahkan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.(Omi/fs)