Ternyata Lebih dari 1,3 Juta Anak Indonesia Tidak Menerima Imunisasi Dasar, Ini Alasannya!

Sejumlah narasumber pada temu jurnalis Pekan Imunisasi

JAKARTA – Imunisasi menjadi upaya yang paling cost efektif (hemat) untuk mencegah berbagai macam penyakit. Namun tidak semua masyarakat mau melakukan imunisasi untuk anaknya dengan berbagai alasan mulai dari takut efek samping, malas ke layanan kesehatan, lupa jadwal hingga alasan agama.

Itu sebabnya meski imunisasi sudah lama dilakukan di Indonesia, hingga akhir 2023 masih menyisakan 1.356.367 anak Indonesia tidak menerima imunisasi dasar. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat 6 dunia dengan jumlah anak zero dose.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Dr. Prima Yosephine menyampaikan imunisasi adalah bagian dari hak setiap anak. Salah satunya adalah UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan di mana pasal 44 ayat 2 menyebutkan setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi. “Karena itu tidak ada alasan bagi orang tua untuk menolak imunisasi anak,” kata Prima pada Temu Jurnalis Pekan Imunisasi Dunia bertema Ayo Lengkapi Imunisasi, Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas: Melawan Misinformasi dan Disinformasi Seputar Imunisasi, Jumat (21/3/2025).

Prima mengingatkan imunisasi yang lengkap dan tepat dapat memberikan kekebalan perorangan sekaligus menimbulkan kekebalan kelompok (herd imunity) jika mencapai target imunisasi lebih dari 95 persen. Sebaliknya akumulasi anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin kengkap tidak akan terbentuk kekebaalan kelompok dan ini dapat menjadi pemicu munculnya KLB jenis penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.

Meski pemerintah terus berkomitmen untuk mencapai cakupan imunisasi tinggi dan merata, namun, lanjut Prima, cakupan imunisasi lengkap tahun 2024 baru 87,7 persen dan hanya 6 provinsi yang telah mencapai target 100 persen. Disisi lain terdapat peningkatan angka anak dengan dosis nol (missed DPT1-zero dose children) dari 570 ribu pada tahun 2022 menjadi 662 ribu pada 2023 dan 973 ribu pada 2024.

Bacaan Lainnya

Diakui Prima terdapat beberapa kendala yang menghambat pemberian imunisasi pada anak. Hasil studi Nielson-Unicef Q3 2023 menunjukkan, hampir 38 persen orang tua tidak mau imunisasi karena suntikan ganda, jadwal imunisasi tidak pas (18 persen) dan khawatir efek samping (12 persen).

Survei kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan adanya faktor keluarga tidak mengizinkan (47 persen), khawatir efek samping (45 persen), tidak tahu jadwal imunisasi (23 persen) dan imunisasi tidak penting (22 persen).

“Hal lain yang menghambat imunisasi adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya imunisasi dan adanya pemahaman yang salah terkait imunisasi dengan banyaknya hoaks,” lanjut Prima.

Untuk meningkatkan cakupan imunisasi, pemerintah terus melakukan advokasi dan pelibatan lintas sektor, melakukan pendataan status, melengkapi status imunisasi melalui Kejar imunisasi, BIAN dan PENARI.

Lalu mengoptimalkan fasilitas kesehatan swasta, menggerakkan tokoh masyarakat, meningkatkan kapasitas petugas, demand creation melalui media KIE, human Centered Design dan lainnya serta penguatan system pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik.

Sementara itu, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengatakan imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit. Vaksin imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. “Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan atau najis, hukumnya haram,” katanya.

Meski demikian, jika dalam kondisi darurat atau al-hajat, belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci serta ada keterangan dari tenaga medis yang kompeten, penggunaan vaksin berbahan haram dan najis masih bisaa ditoleransi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pokja Imunisasi Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Hartono Gunardi, menegaskan bahwa imunisasi bukan sekadar perlindungan individu, tetapi bagian dari empat pilar utama perkembangan optimal anak yakni asuh (nutrisi dan perawatan kesehatan), asih (kasih sayang), asah (stimulasi otak), dan imunisasi (perlindungan dari penyakit berbahaya).

“Meski lingkungan tampak bersih dan bayi tampak sehat, imunisasi tetap diperlukan untuk perlindungan jangka panjang,” ujarnya.

Tahun ini, PID mengusung tema global “Immunization for All is Humanly Possible”, memperingati 50 tahun Expanded Program Immunization (EPI). Sementara itu, tema nasional “Ayo Lengkapi Imunisasi, Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas” menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun masa depan yang lebih sehat melalui imunisasi yang merata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *