“Prosedur keamanan data pasien juga sudah menggunakan encrypt dan decrypt, sesuai standar WHO,” lanjutnya.
c. Lima Harapan (5H)
Tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji 2025 adalah kali terakhir diemban Kementerian Agama. Pemerintah melalui Pereturan Presiden No 154 tahun 2024 telah membentuk Badan Penyelenggara Haji. Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji. Menag berharap perubahan UU 8 tahun 2019 bisa segera selesai. Sebab, regulasi itu menjadi panduan pokok bagi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
“Perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan _timeline_ yang dibuat oleh Arab Saudi. Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.
“Persiapan harus dilakukan lebih awal agar jemaah bisa mendapat layanan terbaik di tahun mendatang,” sambungnya.
Kedua, percepatan proses transisi. Percepatan regulasi diharapkan akan mempercepat proses transisi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji. Proses transisi ini baik yang berkenaan dengan SDM maupun infrastruktur, pusat hingga daerah.
“Kami berharap ini juga bisa segera dilakukan, terutama setelah undang-undangnya jelas. Sehingga, haji 2026 bisa segera dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Ketiga, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi. Salah satu pelajaran dari dinamika penyelenggaraan haji 2025 adalah perubahan sistem dan kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Hal ini harus dapat direspons dengan cepat dengan membentuk tata kelola penyelenggaraan yang lebih adaptif, mulai dari proses pelunasan yang juga mencakup kebijakan penggabungan mahram dan pendamping, pemvisaan, pembentukan kloter, hingga penyediaan layanan.
“Saya berharap Indonesia bisa menjadi pelopor dalam mendukung transformasi dan digitalisasi penyelenggaraan haji yang sedang digalakkan Saudi,” ucap Menag.
Keempat, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsern terhadap isu kesehatan jemaah. Meski jumlah jemaah haji yang wafat tahun ini turun, perhatian terhadap syarat kesehatan jemaah perlu lebih diperkuat.
“Terobosan fiqih taysir memang sangat progresif. Tapi tetap saja bahwa haji adalah fisik dan karenanya istithaah kesehatan jemaah harus diperhatikan,” kata Menag.
Kelima, mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi. Secara spiritual, penyelenggaraan haji diharapkan meningkatkan kualitas beragama Muslim Indonesia menjadi pribadi yang lebih bertakwa dan bersyukur. Pengalaman melihat langsung beragam praktik beribadah dan interaksi lintas negara selama di Tanah Suci juga bisa menguatkan kebijaksanaan dalam merespons keragaman.
“Dampak lain dari penyelenggaraan haji adalah aspek ekonomi. Penguatan ekosistem ekonomi haji telah berlangsung dalam beberapa tahun dan tahun ini meningkat tajam. Ini patut untuk dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” tegas Menag.
Apresiasi dan Terima Kasih
Seiring telah selesai seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Menag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terus memberiken bimbingan, arahan, dan juga keberpihakan. Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi atas segala kemudahan dan sinergi dalam ikhtiar bersama memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Kami juga sampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi VIII dan Timwas Haji. Sinergi efektif selama ini telah melahirkan beragam terobosan dan progresivitas dalam peningkatan kulitas layanan kepada jemaah,” papar Menag.
Apresiasi juga disampaikan Menag kepada DPD RI, serta seluruh kementerian dan lembaga mitra, antara lain: Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, Kementerian Imigrasi, TNI, Polri, Badan Penyelenggara Haji, BPKH, BPK, Baznas, serta tiga maskapai penerbangan jemaah haji.
“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih, saya sampaikan kepada seluruh petugas haji Indonesia, dari petugas teknis, kesehatan, bimbingan ibadah, hingga rekan-rekan media. Terima kasih atas lengan, kaki, bahu, tenaga dan pikiran yang disiapkan untuk melayani jemaah haji Indonesia,” jelas Menag.
“Apresiasi dan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia atas kebersamaan, kesabaran, dan doa yang terus mengalir. Bagi yang wafat, kita doakan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. Bagi yang sakit, kita doakan lekas sembuh dan pulih. Bagi yang sudah kembali ke Tanah Air, semoga mendapat haji mabrur dan dapat menebar kedamaian dan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar,” sambungnya.
Sebagai penutup, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun. Dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.