Warga Pulau Tidung Protes Reklamasi Ocean Nirva, Pemerintah Diminta Bertindak

KEPULAUAN SERIBU – Warga Kampung Baru, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, menyuarakan keberatannya atas proyek reklamasi yang dilakukan oleh Ocean Nirva, pengembang wisata privat. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu segera turun tangan, setelah ditemukan dugaan penggunaan pasir laut sebagai material reklamasi.

Ketua RT 01 Pulau Tidung, Satya Indra Priawan, menyesalkan tindakan sepihak dari pihak pengembang. Ia menilai penggunaan pasir laut bertentangan dengan aturan yang selama ini juga berlaku bagi warga.

“Selama ini warga tidak boleh ambil pasir laut, tapi kenapa pengembang justru bisa? Ini jelas tidak adil,” ujar Satya, Selasa (30/4/2025).

Selain itu, ia menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak pengembang. Warga mengaku tidak pernah diajak bicara, padahal proyek tersebut memiliki dampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

“Kami tidak pernah diajak bicara, tahu-tahu pekerjaan reklamasi sudah jalan. Kalau sejak awal disampaikan, saya yakin warga pasti menolak,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Satya mengakui bahwa aktivitas reklamasi telah dihentikan dalam dua hari terakhir. Namun, ia tetap khawatir proyek tersebut bisa kembali berjalan saat pengawasan warga dan pemerintah melemah.

Menanggapi keluhan warga, Plt Camat Kepulauan Seribu Selatan, Denny Harnoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait proyek reklamasi tersebut. Ia langsung meminta agar pengembang menghentikan aktivitas reklamasi yang sedang berlangsung.

“Saya sudah instruksikan LMK, RT, RW, dan unsur terkait lainnya untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang agar aktivitasnya dihentikan,” tegas Denny.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *