KUNINGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ancaman bahaya narkoba, terhadap organisasi kemasyarakatan desa setempat, para anggota linmas dan komponen lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) di aula balai desa.
Pada kesempatan itu tampak hadir, Camat Luragung Ade Wibawa, S.Sos., M.Si., Ketua BPD Dedi Lukanda, S.Sos., mendampingi Kepala Desa (Kades) Cikandang Didi Tarsadi yang didaulat langsung membuka kegiatan dimaksud.
Dalam sambutannya, Kades Cikandang mengemukakan, kegiatan sosialisasi ancaman bahaya narkoba digagas pihaknya, sebagai bentuk kesungguhan pemerintah desa dalam upaya melakukan pencegahan potensi-potensi penyebaran kejahatan narkoba ke pelosok desa. “Melalui agenda serupa ini, kami ingin mencegah ruang kejahatan di Desa Cikandang, khususnya dari praktek penyebaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” tegas Kades Didi.
Menurut Didi, dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman soal ancaman bahaya narkoba, langsung mendatangkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, pihaknya memiliki harapan agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini, menjadi komponen-komponen pencegah masuknya penyebaran kejahatan narkoba yang sangat merusak moral bangsa ini.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Camat Luragung Ade Wibawa, S.Sos., M.Si., menyambut positif prakarsa Pemdes Cikandang melaksanakan kegiatan seperti itu. “Agenda ini sangat berharga untuk masyarakat khususnya bagi para peserta, sekaligus sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba,” ujarnya.
Disebutkan Camat ini, upaya mencegah dan memerangi penyebaran narkoba yang sudah merambah ke pelosok desa, merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk masyarakat. “Peran serta masyarakat tentu sangat diharapkan dalam rangka memberangus praktik kejahatan (narkoba-red) ini, agar tidak pernah ada tempat dimanapun,” pesannya mengingatkan dan mengajak.