JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja di Indonesia semakin meningkat. Dalam tahun 2026 saja sudah ada 4 anak berusia 11 hingga 14 tahun yang bunuh diri dengan berbagai latar belakang.
“Salah satunya di Ngada, NTT. Ada juga di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur,” ujar Menkes, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kasus bunuh diri pada anak menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi pada kasus bunuh diri tersebut, tidak hanya terjadi pada keluarga kurang mampu, tetapi juga pada keluarga kelas menengah.
Data dari program skrining kesehatan menunjukkan bahwa dari sekitar 7 juta anak yang telah diperiksa, hampir 10 persen mengalami gangguan kesehatan mental. Sebanyak 4,4 persen anak mengalami gejala kecemasan (anxiety disorder) dan sekitar 4,8 persen mengalami gejala depresi.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh World Health Organization bersama pemerintah menunjukkan peningkatan jumlah pelajar yang memiliki pikiran untuk bunuh diri. Persentase anak yang berpikir untuk bunuh diri meningkat dari 5,4 persen pada 2015 menjadi 8,5 persen pada 2023. Sementara itu, angka anak yang mencoba bunuh diri juga meningkat dari 3,9 persen menjadi 10,3 persen.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga mencatat bahwa selama periode 2023 hingga 2025 terdapat 115 kasus bunuh diri pada anak. Mayoritas korban berusia antara 11 hingga 17 tahun.
Tiga Penyebab Anak Bunuh Diri
Menurut Menkes Budi, penyebab anak bunuh diri setidaknya ada 3 faktor. Pertama adalah keluarga. “Jadi kalau keluarganya keluarga konflik, kemudian ada masalah di pola pengasuhan, itu menjadi salah satu penyebab yang paling tinggi untuk bunuh diri,” jelas Menkes.
Faktor kedua adalah lingkungan seperti perundungan dan tekanan akademik. Perundungan itu dari lingkungan teman-temannya, tekanan akademik dari lingkungan pembelajarannya. Dan faktor ketiga adalah masalah psikologis anak.
Menkes menekankan bahwa pada faktor pertama dan kedua, harusnya bisa diselesaikan. “Karena kalau bisa menjaga pola asuh yang bagus, di level keluarga, kita bisa menjaga pola sosial dan pola pendidikan yang bagus di sekolah, karena ini kan terutama mereka sepanjang waktunya di sekolah, perundungan itu bisa menurunkan secara drastis penyebab dari masalah kesehatan jiwa sehingga anak-anak ingin bunuh diri,” terangnya.
Karena itu, jelas Menkes, upaya yang bisa dilakukan adalah edukasi. Jika penyebabnya paling besar adalah pada pola asuh keluarga, maka perlu dilakukan edukasi kepada orangtua, terutama ibui-ibu yang sehari-harinya banyak bersama anak.
“Ibu-ibu kadang gak sadar bahwa kalau pola asuh yang mereka lakukan menyebabkan anaknya anxiety, terus depresi, terus mau bunuh diri. Jadi itu yang mesti diedukasi, itu promotifnya,” kata Menkes.
Sedang pada faktor tekanan sosial atau perundungan dari teman-temannya maupun juga tekanan akademik, menurut Menkes, penting dilakukan edukasi kepada guru. Para guru harus paham bahwa mereka harus memperhatikan bukan hanya nilai ujian saja, tapi juga perilaku dari si anak.
“Bukan hanya ujian atau belajarnya si anak, tapi perilakunya si anak itu seperti apa. Kalau ada ciri-ciri dia mulai diam, gak mau main sama teman-teman, itu ciri-ciri jangan-jangan dia mengalami perundungan. Nah dari sisi preventifnya, screening di sekolahnya itu akan kita masifkan lagi,” tambahnya.
Perluas Skrining Kesehatan Mental
Kemenkes dikatakan Menkes Budi, berencana memperluas skrining kesehatan mental di sekolah hingga menjangkau sekitar 25 juta anak agar masalah dapat terdeteksi lebih dini. Melalui skrining ini, maka anak-anak yang mengalami kesehatan jiwa bisa diintervensi sejak dini sehingga tidak melakukan upaya bunuh diri.
Pemerintah juga membuka layanan bantuan seperti hotline kesehatan mental agar anak-anak yang mengalami tekanan psikologis dapat segera mendapatkan bantuan. Termasuk meemberdayakan guru-guru BK di sekolah-sekolah. “Anak-anak mesti tahu, bahwa kalau misalnya udah under pressure, nah dia mesti ngapain.,” jelas Menkes.
Belum lama ini, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan sembilan kementerian untuk memperkuat penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja. Kebijakan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan melibatkan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Langkah ini dilakukan kata Menkes, karena penanganan kesehatan mental anak membutuhkan kerja sama banyak pihak. Pemerintah ingin memastikan kasus bunuh diri pada anak tidak hanya dilihat sebagai kasus kriminal, tetapi juga sebagai masalah kesehatan yang perlu ditangani secara serius.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pengaruh lingkungan digital terhadap kesehatan mental anak. Untuk mengurangi tekanan sosial dan perundungan di internet, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pembatasan penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data kesehatan jiwa. Hal ini bertujuan agar anak atau keluarga yang mengalami masalah mental tidak takut mencari bantuan karena khawatir mendapat stigma dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan memperkuat layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan. Saat ini jumlah psikolog klinis di puskesmas masih terbatas, sekitar 203 orang dan sebagian besar berada di kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.
Ke depan, pemerintah akan menambah tenaga psikolog klinis di puskesmas serta memperkuat kerja sama antara tenaga kesehatan, guru bimbingan konseling di sekolah, dan orang tua agar penanganan kesehatan mental anak dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pemerintah juga mengajak media untuk membantu memberikan pemberitaan yang lebih edukatif dan seimbang agar tidak memperburuk tekanan psikologis pada anak-anak dan remaja.
Dengan adanya kerja sama lintas kementerian ini, pemerintah berharap upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.








