RSCM Perkuat Layanan Terapi Sel Punca, Dorong Pengobatan Berbasis Bukti dan Keselamatan Pasien

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan RSCM Dr. dr. Bobi Prabowo, Sp.Em, Subsp.TK(K), M.Biomed, FICEP

JAKARTA — Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memperkuat perannya sebagai pusat rujukan nasional dalam pelayanan sel punca dan turunannya di Indonesia melalui Stem Cells and Metabolites Clinic (SCMC) di RSCM Kencana, Jakarta. Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen RSCM untuk menghadirkan pelayanan terapi sel punca yang aman, bermutu, berbasis bukti ilmiah, serta didukung kolaborasi multidisiplin.

Perkembangan layanan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkenalkan teknologi pengobatan regeneratif kepada masyarakat secara lebih bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan dalam Talk Show Awam RSCM bertajuk “Update Terapi Sel Punca & Turunannya di Indonesia”, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan ACTO–ASPI Annual Meeting 2026 di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan perkembangan terapi sel punca dan turunannya, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai potensi, indikasi, keamanan, regulasi, hingga keterbatasan terapi tersebut.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan RSCM Dr. dr. Bobi Prabowo, Sp.Em, Subsp.TK(K), M.Biomed, FICEP menekankan pentingnya edukasi masyarakat seiring dengan semakin berkembangnya teknologi kesehatan, khususnya terapi berbasis sel. Kemajuan teknologi medis harus berjalan beriringan dengan pengawasan mutu, regulasi, etika, dan keselamatan pasien. Masyarakat, kata Bobi, perlu mendapatkan informasi yang benar agar tidak mudah terpengaruh oleh klaim terapi yang belum memiliki dasar ilmiah atau regulasi yang memadai.

“Yang paling penting adalah quality control untuk masyarakat. Bersama Kementerian Kesehatan, kita menjaga agar produk-produk teknologi kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berada dalam keadaan aman,” ujar Bobi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar melihat terapi sel punca sebagai teknologi baru yang menjanjikan banyak manfaat. Sebelum menjalani terapi, pasien perlu mengetahui indikasi, bukti ilmiah, potensi risiko, kualitas produk, serta kompetensi tenaga kesehatan yang memberikan terapi.

Menurut Bobi, perkembangan teknologi terapi sel punca memang membuka peluang besar dalam dunia kedokteran. Namun, inovasi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan.

“Jangan sampai ketika kita berbicara tentang quality control, masyarakat tidak mengetahui sebenarnya apa yang diberikan dan apakah memang esensial bagi mereka,” katanya.

Karena itu, masyarakat didorong untuk aktif bertanya kepada tenaga medis mengenai kegunaan terapi, perbedaan antara produk yang digunakan, manfaat yang telah terbukti, serta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi.

Sel punca memiliki kemampuan memperbarui diri dan berdiferensiasi

Ia menjelaskan sel punca atau stem cell merupakan sel tubuh yang memiliki karakteristik khusus karena mampu memperbarui dirinya sendiri atau self-renewal dan berdiferensiasi menjadi jenis sel lain. Dengan perlakuan tertentu di laboratorium, sel punca dapat diperbanyak dan dipanen untuk digunakan sebagai salah satu pilihan terapi pada kondisi tertentu, termasuk penyakit degeneratif maupun kondisi yang memiliki keterbatasan pilihan pengobatan konvensional.

Pelayanan sel punca lanjut Bobi, mencakup rangkaian proses medis mulai dari pengambilan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemberian terapi kepada pasien. Sumber sel dapat berasal dari pasien sendiri atau disebut autologous, maupun dari donor atau alogenik, dengan tetap memperhatikan standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan.

Dalam praktiknya, terapi sel punca bukan semata-mata tindakan penyuntikan sel ke tubuh pasien. Proses tersebut membutuhkan sistem yang terintegrasi, mulai dari pemilihan pasien, diagnosis, pemilihan produk, pengolahan sel, pemberian terapi, pemantauan, hingga rehabilitasi.

Atas dasar itu, RSCM menghadirkan SCMC sebagai one stop service bagi pasien yang membutuhkan pelayanan sel punca dan turunannya.

Melibatkan lebih dari 50 dokter subspesialis

SCMC kata Bobi, menerapkan pendekatan tim multidisiplin. Pasien dapat memperoleh layanan yang terintegrasi mulai dari penegakan diagnosis, penentuan terapi, implantasi sel punca, hingga rehabilitasi pascaimplantasi.

Layanan tersebut melibatkan lebih dari 50 dokter subspesialis dari berbagai bidang, antara lain Orthopedi dan Traumatologi, Neurologi, Dermatovenereologi, Urologi, Nefrologi Anak, Endokrin Metabolik, Bedah Plastik, Kebidanan, serta Rehabilitasi Medik.

Hingga saat ini, lebih dari 3.800 pasien telah menjalani terapi sel punca di RSCM untuk berbagai kondisi. Kasus yang ditangani antara lain patah tulang, defek tulang, kelumpuhan, osteoarthritis lutut, hernia nukleus pulposus (HNP), osteoporosis, stroke, gagal ginjal terminal pada anak, kaki diabetes, luka bakar, disfungsi ereksi, Multiple System Atrophy (MSA), kebotakan atau alopesia, skin rejuvenation, keloid, hingga kondisi cadangan sel telur yang berkurang.

Namun, banyaknya kasus tersebut tidak berarti seluruh penggunaan sel punca sudah menjadi terapi terstandar. Sebagian layanan masih berada dalam kerangka penelitian berbasis pelayanan terapi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi salah satu penekanan penting dalam forum tersebut agar masyarakat tidak menyamakan seluruh layanan yang menggunakan istilah stem cell sebagai terapi yang telah memiliki tingkat bukti dan status regulasi yang sama.

Dua layanan telah memperoleh standar pelayanan

Prof. Dr. Ismail, salah satu pakar yang hadir dalam talk show tersebut, menjelaskan bahwa perkembangan regulasi terapi sel punca di Indonesia terus mengalami kemajuan. Di bidang ortopedi, misalnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 1359 Tahun 2024 yang menetapkan 15 kondisi atau penyakit sebagai bagian dari pelayanan terapi sel punca terstandar di bidang Orthopedi dan Traumatologi.

Menurut Ismail, keluarnya regulasi tersebut penting karena menunjukkan bahwa terapi yang dimaksud telah memiliki pedoman dan standar pelayanan yang harus dipenuhi.

“Jadi tahun 2024 itu stem cell untuk 15 penyakit ortopedi sudah legal. Artinya bukan sekadar kerangka, tetapi sudah ada guideline dan standar layanannya,” ujarnya.

Diakui, bidang ortopedi menjadi salah satu area yang dinilai memiliki perkembangan cukup pesat. Menurut Ismail, jaringan seperti tulang dan tulang rawan memiliki karakteristik tertentu yang memungkinkan terapi regeneratif dikembangkan untuk membantu proses pemulihan.

Ia mencontohkan pasien dengan cedera olahraga yang dapat kembali melakukan aktivitas setelah menjalani rangkaian terapi dan rehabilitasi.

“Artinya dia recover. Bukan seperti dulu, kalau sudah cedera dianggap selesai kariernya. Ada yang bisa aktif kembali dan mendapatkan medali,” ujarnya.

Namun, keberhasilan pada satu pasien tidak dapat serta-merta dijadikan jaminan bahwa terapi yang sama akan menghasilkan hasil identik pada seluruh pasien.

Setiap pasien memiliki kondisi berbeda, termasuk jenis cedera, tingkat keparahan, usia, penyakit penyerta, jenis sel yang digunakan, metode pemberian, hingga program rehabilitasi.

Selain ortopedi, RSCM juga mengembangkan penggunaan sel punca dan turunannya di bidang neurologi. Sejumlah kondisi yang menjadi bagian dari pengembangan penelitian antara lain stroke, cedera kepala, Parkinson, demensia, cerebral palsy, autisme, serta kondisi tertentu setelah henti jantung.

Berdasarkan pengalaman klinis dan penelitian yang telah dilakukan, waktu pemberian terapi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pada kondisi tertentu.

Pada pasien stroke, misalnya, hasil terapi sangat dipengaruhi oleh kondisi pasien, waktu sejak terjadinya stroke, serta penyakit penyerta. Pasien yang baru mengalami stroke dapat memiliki peluang pemulihan yang berbeda dibandingkan pasien yang telah mengalami stroke berulang dan memiliki berbagai penyakit penyerta seperti diabetes atau penyakit jantung.

Karena itu, terapi sel punca tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan tata laksana pasien, bukan sebagai satu-satunya intervensi.

Pengembangan terapi estetika dan dermatologi

Penggunaan sel punca dan turunannya juga terus diteliti di bidang dermatologi dan estetika. Layanan terstandar telah tersedia di bidang bedah plastik berdasarkan KMK Nomor 1200 Tahun 2025, yang mencakup delapan kasus.

Dokter spesialis Dermatovenereologi yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menjelaskan bahwa RSCM saat ini melakukan penelitian berbasis pelayanan untuk sejumlah kondisi, termasuk alopesia atau kerontokan rambut, skin aging, dan melasma.

Untuk bidang estetika, pengembangan terapi diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang menginginkan hasil perawatan dengan waktu pemulihan yang lebih singkat.

Tren tersebut berbeda dengan prosedur bedah yang pada kondisi tertentu membutuhkan masa pemulihan lebih panjang.

Salah satu produk turunan sel punca yang dibahas adalah sekretom, yakni kumpulan faktor yang dihasilkan atau disekresikan oleh sel dan menjadi salah satu bidang yang sedang dikembangkan dalam pengobatan regeneratif.

Namun, seperti halnya terapi sel punca, penggunaan sekretom juga harus dilakukan berdasarkan indikasi, bukti ilmiah, kualitas produk, serta fasilitas dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.

Tidak semua terapi “stem cell” di pasaran sama

Ismail menjelaskan, status penelitian berbasis pelayanan tidak berarti terapi tersebut dilakukan tanpa pengawasan. Sebaliknya, penelitian tersebut harus dilakukan pada fasilitas kesehatan yang telah memperoleh penunjukan atau izin sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Saat ini, menurut dia, terdapat 21 rumah sakit di Indonesia yang ditunjuk untuk melaksanakan penelitian berbasis pelayanan terapi sel punca dan/atau sel.

Ismail juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap promosi terapi sel punca yang menawarkan berbagai manfaat secara berlebihan.

Ia menilai istilah stem cell semakin sering digunakan dalam promosi kesehatan, termasuk di media sosial dan klinik tertentu. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat kesulitan membedakan antara terapi yang memiliki bukti ilmiah dengan produk yang sekadar memanfaatkan popularitas teknologi regeneratif. “Stem cell itu benda hidup. Karena harganya mahal, sering kali muncul klaim yang memberikan harapan palsu,” ujarnya.

Menurut Ismail, masyarakat harus melihat beberapa aspek sebelum memilih terapi, terutama asal produk, legalitas fasilitas, kompetensi tenaga kesehatan, serta bukti ilmiah yang mendasari penggunaannya. Produk yang digunakan juga harus berasal dari fasilitas yang memenuhi persyaratan mutu.

Dalam konteks tersebut, RSCM memiliki laboratorium produksi sel punca yang telah memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu dalam proses produksi, termasuk aspek keamanan dan kualitas produk serta analisis risiko dan khasiat.

Ismail menjelaskan bahwa terdapat sejumlah laboratorium yang telah memperoleh izin dan memenuhi persyaratan terkait produksi sel punca. Dari sejumlah laboratorium tersebut, lima di antaranya telah mendapatkan sertifikasi fasilitas produksi sesuai standar BPOM. Hal itu menunjukkan bahwa aspek keamanan produk merupakan bagian penting dalam pengembangan terapi sel punca.

Terapi bukan pengganti seluruh pengobatan

Ismail juga menegaskan bahwa terapi sel punca tidak semestinya dipandang sebagai pengobatan yang berdiri sendiri dan otomatis menggantikan terapi utama.

Menurut dia, dalam banyak kondisi, terapi berbasis sel justru bersifat tambahan atau on top terhadap pengobatan dasar yang sudah diberikan kepada pasien. Karena itu, pasien tidak boleh menganggap terapi sel punca sebagai solusi instan untuk semua penyakit. “Stem cell bukan terapi yang mandiri, berdiri sendiri. Tetapi dia on top, melengkapi pengobatan dasarnya,” kata Ismail.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan regeneratif. Harapan terhadap teknologi baru perlu tetap disertai pemahaman mengenai indikasi dan keterbatasannya.

Terkait biaya, Ismail menjelaskan bahwa biaya terapi sel punca maupun turunannya tidak dapat disamaratakan. Besaran biaya bergantung pada jenis penyakit, tingkat keparahan, kebutuhan terapi, jenis produk, serta jumlah yang diperlukan.

Untuk produk tertentu, ia menyebut kisaran biaya yang berbeda berdasarkan jenis produk dan satuan penggunaannya. Sekretom nonkonsentrat, misalnya, disebut sekitar Rp250 ribu per cc, sedangkan produk konsentrat sekitar Rp1,5 juta per cc. Karena kebutuhan setiap pasien berbeda, biaya akhir terapi juga dapat berbeda.

Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran terapi dengan harga maupun klaim manfaat yang tidak jelas.

Asuransi dan tantangan pembiayaan

Ismail juga menjelaskan perkembangan regulasi terapi sel punca berkaitan dengan pembiayaan. Dengan adanya standar pelayanan untuk sejumlah indikasi, terbuka peluang bagi asuransi swasta untuk mempertimbangkan pembiayaan terhadap layanan tersebut sesuai kebijakan dan ketentuan masing-masing.

Namun, mekanismenya berbeda dengan pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Ismail, untuk masuk ke dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan, tidak cukup hanya dengan memiliki standar pelayanan dan bukti efektivitas. Diperlukan pula proses Health Technology Assessment (HTA).

HTA menilai teknologi kesehatan secara lebih menyeluruh, termasuk efektivitas dan aspek biaya jika dibandingkan dengan terapi konvensional.

Dengan demikian, sebuah teknologi kesehatan harus dapat menunjukkan manfaat yang memadai sekaligus memiliki pertimbangan efisiensi biaya agar dapat dipertimbangkan dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional.

Kolaborasi RSCM, FKUI dan Kimia Farma sejak 2012

Pengembangan layanan sel punca RSCM tidak terlepas dari kolaborasi jangka panjang antara RSCM, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Kolaborasi tersebut telah berlangsung sejak 2012 dalam pengembangan riset dan produksi sel punca serta turunannya.

Proses pengembangan dilakukan secara bertahap, mulai dari penelitian in-vitroin-vivo, penelitian translasional, hingga uji klinis.

Dari proses tersebut telah dihasilkan lebih dari 100 publikasi ilmiah di jurnal bereputasi, yang menjadi salah satu dasar pengembangan prosedur pelayanan maupun penelitian berbasis pelayanan sel punca dan turunannya di RSCM.

Direktur Komersial PT Kimia Farma (Persero) Tbk, Hanadi Setiarto, mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang regenerative medicine membuka peluang baru bagi dunia kesehatan. Namun, peluang tersebut harus diiringi edukasi kepada masyarakat.

“Perkembangan terapi regeneratif tidak cukup hanya didorong oleh perkembangan teknologi. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang tepat mengenai potensi manfaat, bukti ilmiah, keamanan, serta penggunaannya,” ujar Hanadi.

Menurut dia, inovasi kesehatan harus berjalan bersama edukasi dan perluasan akses terhadap layanan yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab.

Kimia Farma, lanjut Hanadi, berupaya berkontribusi dalam membangun ekosistem regenerative medicine di Indonesia yang menghubungkan riset, teknologi, kemampuan produksi, tenaga medis, serta pelayanan kepada pasien.

Mendorong kemandirian produk biologis Indonesia

Pengembangan terapi sel punca di RSCM juga memiliki dimensi yang lebih luas, yakni mendukung kemandirian produk biologis dalam negeri.

Ketergantungan terhadap produk kesehatan dan biologis impor menjadi salah satu tantangan dalam sistem kesehatan nasional. Karena itu, kemampuan mengembangkan penelitian, produksi, dan pelayanan di dalam negeri dinilai penting untuk memperkuat ekosistem kesehatan Indonesia.

RSCM berkomitmen untuk terus mengembangkan pelayanan sel punca dan turunannya tidak hanya demi kebutuhan pasien, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan kapasitas penelitian dan inovasi kesehatan nasional.

Pengembangan tersebut sejalan dengan tema besar ACTO–ASPI Annual Meeting 2026, yang menekankan sinergi antara academia, industry, clinicians, dan government untuk mempercepat translasi hasil riset terapi berbasis sel menuju implementasi klinis.

Kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting karena terapi sel punca merupakan bidang yang membutuhkan dukungan dari berbagai disiplin, mulai dari penelitian dasar, teknologi laboratorium, regulasi, produksi, kedokteran klinis, hingga rehabilitasi.

Masyarakat diminta lebih kritis

Di tengah tingginya perhatian terhadap terapi regeneratif, edukasi publik menjadi salah satu kunci agar teknologi tersebut tidak disalahgunakan.

RSCM mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim yang menjanjikan kesembuhan atau manfaat luar biasa tanpa dukungan bukti ilmiah.

Pasien perlu memastikan apakah terapi yang ditawarkan telah memiliki indikasi yang jelas, apakah fasilitas kesehatan memiliki izin, dari mana produk berasal, bagaimana proses produksinya, serta apakah dokter dan tenaga kesehatan yang memberikan terapi memiliki kompetensi yang sesuai.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena istilah stem cell dan regenerative medicine kini semakin populer dan banyak digunakan dalam promosi kesehatan.

Bobi Prabowo menegaskan bahwa inovasi pelayanan kesehatan harus berjalan bersama ilmu pengetahuan, etika, regulasi, mutu, serta keselamatan pasien.

Ia berharap forum edukasi publik tersebut dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, tenaga kesehatan, pemerintah, dan institusi pelayanan kesehatan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan mengenai terapi sel punca dan turunannya, tetapi juga memperkuat pemahaman bahwa inovasi ke depan harus selalu berjalan bersama ilmu pengetahuan, etika, regulasi, mutu, dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Dengan penguatan SCMC, dukungan riset sejak 2012, kolaborasi dengan institusi akademik dan industri, serta penerapan standar mutu dan regulasi, RSCM berupaya menempatkan terapi sel punca sebagai bagian dari perkembangan kedokteran modern yang tidak hanya inovatif, tetapi juga terukur, aman, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, perkembangan tersebut tetap membutuhkan penelitian berkelanjutan untuk memastikan manfaat terapi pada berbagai penyakit. Dengan demikian, harapan terhadap pengobatan regeneratif dapat tumbuh sejalan dengan bukti ilmiah, bukan semata-mata berdasarkan promosi atau ekspektasi pasien.

Pos terkait