JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaruh harapan besar kepada institusi Polri untuk bergerak cepat menangkap pelaku kekerasan terhadap Yuvita Tri Rezeki yang hingga kini masih melarikan diri.
MUI meyakini, dengan profesionalisme dan jaringan yang dimiliki kepolisian, pelaku yang disinyalir masih berada di wilayah Indonesia tersebut akan segera diringkus.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma’rifah, menegaskan penangkapan terduga pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat ini harus menjadi prioritas demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta kepastian hukum di masyarakat.
“Insya Allah punya harapan besar polisi bisa menangani kasus seperti ini ya. Ini masih di wilayah Indonesia, Insya Allah bisa ditemukan dan memang harus dipercepat,” ujar Siti Ma’rifah kepada MUI Digital, Selasa (23/6/2026) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Siti Ma’rifah menekankan, gerak cepat aparat kepolisian sangat dinantikan agar pelaku tidak memiliki celah untuk terus bersembunyi.
Menurutnya, tindakan kekerasan dalam hubungan, terlebih yang belum terikat dalam institusi pernikahan resmi, merupakan bentuk pelanggaran berlapis yang tidak bisa ditoleransi.
“Makanya di sini (ada) pelanggaran hukum, pelanggaran nilai agama, pelanggaran nilai sosial budaya, itu semuanya harus dihukum,” katanya.
Bergulir Ke Meja Hijau
Lebih lanjut, Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini menyatakan bahwa setelah pelaku berhasil ditangkap dan kasusnya bergulir ke meja hijau, aparat penegak hukum harus menjatuhkan sanksi yang paling berat.
Hukuman maksimal dinilai mutlak demi memutus mata rantai kekerasan serupa di masa depan.
Dia menegaskan, oleh karena itu hukuman memang harus dihukum sekeras-kerasnya dan harus hukuman maksimal supaya memunculkan efek jera.
“Kalau tidak, itu akan terulang kembali. Jadi dianggapnya kalau kita mengasihi seseorang, kita bisa memperlakukan orang itu semaunya. Nah, ini tidak boleh dilakukan,” lanjutnya.
Belajar dari peristiwa yang menimpa Yuvita, MUI juga mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap hubungan asmara anak-anak mereka.
Orang tua diminta membekali anak dengan nilai-nilai agama yang kuat agar mereka mampu mendeteksi dan membentengi diri dari potensi ancaman kekerasan luar.
Siti Ma’rifah mengingatkan generasi muda agar berani mengambil keputusan tegas jika pasangan mereka mulai menunjukkan perilaku toxic atau suka memaksakan kehendak.
“Kalau orang yang dekat dengan kita ini sudah menunjukkan gejala-gejala dan memaksakan kehendak, tidak sehat, ya sudah harus segera ditinggalkan. Sekarang itu mari kita menjaga keluarga kita dan kita tidak sampai itu menjadi kekerasan kepada siapapun,” kata dia.(**/Lasman)


