JAKARTA-Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s./d. 20 Januari 2025.
Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PENGAWASAN terangkum sebagai berikut:
1. Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat
a). Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat I s.d. Inspektorat V.
Pada awal periode, terdapat 56 laporan pengaduan yang masih belum dituntaskan, tersisa sejak bulan September 2024.
Selama periode tersebut, Inspektorat menerima 163 tambahan laporan baru.
Total laporan yang ditangani selama periode tersebut berjumlah 219 laporan, termasuk laporan sebelumnya dan yang terbaru.
Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 166 laporan telah berhasil diselesaikan oleh para Inspektorat.
Hingga 20 Januari 2025, terdapat sisa 53 laporan pengaduan masyarakat yang masih dalam tahap penyelesaian.
b) Rincian Penyelesaian
Dari seluruh laporan yang telah diproses, sebanyak 40 laporan dihentikan karena tidak ditemukan bukti awal untuk melanjutkan proses investigasi.
Sebanyak 43 laporan diteruskan ke bidang teknis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sebanyak 64 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk penanganan dengan langkah hukum yang lebih sesuai.
Sebanyak 7 laporan klarifikasi dihentikan.
Tercatat sebanyak 10 laporan yang terbukti kebenarannya.
Sejumlah 2 laporan yang tidak terbukti kebenarannya, sehingga proses pengaduan tidak dilanjutkan.
Penjatuhan Hukum Disiplin terhadap Pegawai Kejaksaan.Merujuk pada data pencapaian JAM PENGAWASAN periode Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, telah dilakukan Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap 50 pegawai kejaksaan, dengan rincian sebagai berikut:
BERDASARKAN GOLONGAN
● Golongan II: 3 orang (3 tata usaha)
● Golongan III: 37 orang (16 tata usaha, 21 jaksa)
● Golongan IV: 10 orang (10 jaksa).