Edukasi Bibir Sumbing di RSCM: Penanganan Komprehensif dari Bayi hingga Dewasa, Operasi Ditanggung BPJS

Dari kiri ke kanan : Dr. dr. Parintosa Atmodiwirjo, Sp.B.P.R.E., Subsp.M.O.(K), dr. Dwi Wicaksono, Sp.B.P.R.E., Subsp.K.M.(K), dr. Vika Tania, Sp.B.P.R.E., Subsp.K.M.(K), Dr. dr. Kristaninta Bangun, Sp.B.P.R.E., Subsp.K.M.(K)

JAKARTA – RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melalui Cleft Craniofacial Center (CCC) menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Sumbing Gratis sebagai bagian dari rangkaian Cleft Craniofacial Awareness Month 2026 pada Sabtu (25/7/2026). Program ini merupakan upaya RSCM untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan skrining dan konsultasi bagi pasien dengan celah bibir dan/atau langit-langit (sumbing), sekaligus memperluas edukasi mengenai pentingnya penanganan yang tepat sejak dini.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan bibir sumbing sejak dini sekaligus memberikan informasi mengenai alur pengobatan yang benar.

Bacaan Lainnya

Penyelenggaraan kegiatan ini kata dr. Dwi Wicaksono, Sp.B.PRE, Subs. K.M (K) dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kejadian sumbing yang menjadi salah satu kelainan bawaan paling sering ditemukan pada bayi. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada bentuk anatomi wajah, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan makan, berbicara, pendengaran, kesehatan gigi dan mulut, pertumbuhan wajah, hingga perkembangan psikososial anak. Penanganannya memerlukan pelayanan berkelanjutan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu agar pasien memperoleh kualitas hidup yang optimal.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki angka kelahiran bayi dengan bibir sumbing yang cukup tinggi. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar mengetahui bahwa kondisi tersebut dapat ditangani secara bertahap sejak bayi baru lahir hingga dewasa. “Tujuan acara ini adalah meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap tingginya kasus bibir sumbing di Indonesia. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa anak dengan bibir sumbing dapat ditangani sejak lahir bahkan hingga dewasa melalui penanganan yang terencana,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, peserta terlebih dahulu menjalani proses skrining untuk mengetahui kondisi masing-masing pasien. Selain pemeriksaan, tim dokter juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai tahapan pengobatan, mulai dari pemeriksaan awal hingga tindakan operasi dan rehabilitasi.

Semua Usia Dapat Ditangani

Sementara iru, dr. Vika Tania, Sp. BPRE. Subsp KM (K) mengatakan bahwa sasaran pelayanan tidak terbatas pada bayi maupun anak-anak. Pasien dewasa yang belum pernah menjalani operasi ataupun yang membutuhkan tindakan penyempurnaan juga dapat memperoleh penanganan.

“Pasien kami sangat bervariasi, mulai dari bayi yang baru lahir hingga orang dewasa. Bahkan pasien yang sudah pernah menjalani operasi sebelumnya masih dapat dilakukan tindakan lanjutan untuk menyempurnakan hasilnya,” jelasnya.

Menurutnya, bibir sumbing bukan hanya mengenai celah pada bibir atau langit-langit mulut. Kelainan tersebut juga dapat memengaruhi bentuk hidung, pertumbuhan gusi dan gigi, kemampuan berbicara, hingga pertumbuhan rahang. Karena itu, penanganan di RSCM dilakukan secara multidisiplin melalui Cleft Craniofacial Center.

Selain dokter bedah plastik, pasien juga ditangani oleh dokter THT, dokter gigi, dokter rehabilitasi medik, serta berbagai tenaga kesehatan lainnya. “Yang kami tangani bukan sekadar menutup celah bibir atau langit-langit. Kami juga mengevaluasi fungsi bicara, pertumbuhan gigi, bentuk rahang, hingga kualitas hidup pasien secara keseluruhan,” kata dr. Vika.

Ia menjelaskan bahwa penanganan bibir sumbing merupakan proses jangka panjang dengan tahapan yang disesuaikan dengan usia pasien. Edukasi bahkan dapat dimulai sejak masa kehamilan apabila kelainan sudah terdeteksi melalui pemeriksaan. Orang tua akan diberikan informasi mengenai cara menyusui, pemberian nutrisi, hingga rencana operasi setelah bayi lahir. Operasi penutupan bibir umumnya dilakukan saat bayi berusia sekitar tiga bulan, sedangkan operasi penutupan celah langit-langit dilakukan pada usia 9 hingga 18 bulan.

Tahapan berikutnya meliputi penanganan celah gusi pada usia sekitar 8–10 tahun, yang didahului dengan perawatan gigi oleh dokter gigi. Selanjutnya, evaluasi kemampuan bicara dilakukan ketika anak berusia sekitar 3–5 tahun untuk menentukan apakah cukup dengan terapi wicara atau memerlukan tindakan operasi tambahan.

Apabila diperlukan, tindakan koreksi bentuk rahang maupun wajah juga dapat dilakukan hingga pasien berusia sekitar 18–21 tahun, saat pertumbuhan tulang telah selesai. Meski demikian, pasien yang telah berusia di atas 30 tahun bahkan lebih tetap dapat menjalani operasi apabila sebelumnya belum pernah mendapatkan penanganan.

Sekitar 8.000 Bayi Lahir dengan Bibir Sumbing Setiap Tahun

Berdasarkan data diperkirakan terdapat sekitar 8.000 bayiyang lahir dengan bibir sumbing setiap tahun di Indonesia, atau sekitar 0,2 persen dari sekitar 4 juta kelahiran per tahun. Penyebab bibir sumbing bersifat multifaktorial, sehingga tidak dapat ditentukan oleh satu faktor saja.

Namun lanjut dr Vika, risiko dapat meningkat pada keluarga yang memiliki riwayat bibir sumbing, meskipun kondisi tersebut bukan penyakit yang pasti diturunkan. Selain faktor genetik, beberapa faktor lain yang diduga berperan antara lain kekurangan nutrisi tertentu selama kehamilan, infeksi pada ibu hamil, paparan asap rokok, konsumsi alkohol, serta berbagai faktor lingkungan lainnya.

“Kadang-kadang pasien tidak memiliki faktor risiko apa pun, tetapi tetap dapat mengalami bibir sumbing. Karena itu kami tidak bisa menyebut satu penyebab utama,” jelas dr. Vika.

Tim Rehabilitasi Medik RSCM menegaskan bahwa operasi hanyalah salah satu bagian dari proses penanganan. Setelah struktur bibir dan langit-langit diperbaiki, fungsi berbicara juga harus dievaluasi. Gangguan yang sering ditemukan meliputi keterlambatan perkembangan bahasa, gangguan artikulasi, hingga resonansi suara yang terdengar sengau. Terapi wicara idealnya dimulai sejak usia dini, terutama sebelum anak berusia tiga tahun agar hasilnya optimal.

Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan hingga masa remaja karena perubahan fungsi bicara masih dapat terjadi seiring pertumbuhan.

Operasi Ditanggung BPJS

Kepala Departemen Bedah Plastik RSCM, Dr. dr. Parintosa Atmodiwirjo, Sp.B.P.R.E., Subsp.M.O.(K) menegaskan bahwa operasi bibir sumbing merupakan tindakan rekonstruksi, bukan operasi kosmetik. Karena termasuk tindakan rekonstruksi, seluruh tahapan operasi yang diperlukan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mulai dari operasi bibir, operasi langit-langit, penutupan celah gusi, perbaikan bekas luka, hingga operasi koreksi rahang.

“Pasien tidak perlu membayar biaya operasi. Yang masih menjadi kendala biasanya hanya biaya transportasi dan akomodasi menuju rumah sakit,” ujarnya.

Namun demikian, terdapat satu layanan yang saat ini belum sepenuhnya ditanggung BPJS, yaitu perawatan ortodonti atau pemasangan kawat gigi untuk menyusun posisi gigi. Padahal, menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian penting dari proses rekonstruksi. Pihak RSCM mengaku terus mengupayakan agar layanan ortodonti bagi pasien bibir sumbing juga dapat masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS sehingga penanganan menjadi lebih komprehensif.

Diakui, kemampuan operasi bibir sumbing sebenarnya telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia karena jumlah dokter bedah plastik terus bertambah. Namun, pusat layanan yang benar-benar menyediakan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu masih terbatas.

Melalui kegiatan edukasi ini, RSCM berharap semakin banyak rumah sakit di berbagai daerah mengembangkan pusat layanan bibir sumbing terpadu sehingga pasien tidak perlu selalu dirujuk ke Jakarta. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan Cleft Month diharapkan menjadi momentum untuk memperluas akses pelayanan yang berkualitas bagi seluruh pasien bibir sumbing di Indonesia sehingga mereka dapat tumbuh, berkembang, dan memiliki kualitas hidup yang setara dengan anak-anak lainnya.

Sebagai rumah sakit rujukan nasional, RSCM menghadirkan pelayanan yang terintegrasi melalui tim multidisiplin yang terdiri atas dokter spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik, Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher (THT-KL), Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, serta Dokter Gigi Spesialis Ortodonti. Melalui kolaborasi tersebut, setiap peserta akan menjalani skrining, evaluasi klinis, serta memperoleh rekomendasi rencana terapi sesuai kondisi masing-masing. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat mempercepat proses diagnosis sekaligus menentukan tata laksana yang tepat bagi setiap pasien.

Selain pemeriksaan kesehatan, peserta dan keluarga juga mendapatkan edukasi mengenai perjalanan penanganan sumbing yang membutuhkan pendampingan jangka panjang. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa penanganan sumbing tidak hanya berfokus pada tindakan operasi, tetapi juga mencakup rehabilitasi, pemantauan tumbuh kembang, serta tindak lanjut secara berkala oleh berbagai tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pasien.

Melalui penyelenggaraan Pemeriksaan Sumbing Gratis ini, RSCM berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk melakukan deteksi dini sehingga pasien dapat segera dirujuk dan memperoleh penanganan yang sesuai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen RSCM dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelayanan sumbing yang komprehensif, berkesinambungan, dan berbasis kolaborasi multidisiplin sebagai standar pelayanan terbaik bagi pasien di Indonesia.

Pos terkait