Menuju Target 8 Persen di 2029, Menkeu Purbaya Siapkan Tiga Strategi Ekonomi untuk 2027

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merancang serangkaian strategi guna mendongkrak roda perekonomian nasional pada tahun 2027. Tiga langkah utama yang disiapkan meliputi peningkatan iklim investasi, harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter, serta penegakan disiplin fiskal.

Upaya ini sengaja dipersiapkan demi mencapai target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Angka tersebut sekaligus diproyeksikan sebagai fondasi awal bagi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 8 persen pada tahun 2029 mendatang.

“Kondisi fundamental ekonomi dan fiskal kita saat ini sangat kuat berdasarkan indikator yang ada. Fokus kita ke depan adalah mengawal kebijakan fiskal berjalan optimal agar akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih cepat,” kata Purbaya dalam pernyataan resminya, Senin (15/6/2026).

Sinergi Kebijakan dan Kepastian Hukum Usaha

Sebagai bagian dari strategi, Kementerian Keuangan akan mempererat koordinasi bersama Bank Indonesia (BI). Kerja sama lintas otoritas ini difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan meningkatkan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri. Langkah ini diharapkan mampu merangsang arus modal asing masuk, sekaligus menjamin ketersediaan likuiditas di sektor perbankan dan pasar uang.

Purbaya menilai, nilai tukar rupiah yang stabil menjadi kunci penting untuk menekan ongkos produksi industri dan melindungi daya beli masyarakat. Di samping itu, pemerintah berkomitmen menjamin kepastian hukum demi menjaga iklim usaha yang kondusif, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap negara.

Ia mencontohkan penyelesaian kasus kepabeanan ritel mewah Tiffany & Co yang belum lama ini melunasi kewajiban administrasinya sebesar Rp 97,49 miliar (termasuk denda sanksi administratif Rp 78,50 miliar). Setelah menunjukkan komitmen kepatuhan hukum, gerai tersebut diizinkan beroperasi kembali. Menurut Purbaya, pengawasan akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi tetap suportif terhadap keberlangsungan dunia usaha.

Parameter Asumsi Makro 2027

Arah kebijakan ini mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Selain target pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen, disepakati pula sejumlah target indikator makro, antara lain:

  • Target Inflasi: Berada di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.

  • Asumsi Nilai Tukar Rupiah: Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dollar AS.

  • Suku Bunga SUN 10 Tahun: Dipatok pada angka 6,5 persen hingga 7,3 persen.

Target-target ini nantinya akan disokong penuh oleh penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta optimalisasi peran Danantara. Pemerintah juga akan menempuh langkah deregulasi dan penguraian hambatan (debottlenecking) untuk menyuburkan iklim investasi.

Meski memasang target pertumbuhan yang progresif, Menkeu menegaskan pemerintah tidak akan melonggarkan prinsip kehati-hatian. Disiplin anggaran akan tetap dijaga ketat dengan memastikan defisit APBN berada di bawah 3 persen PDB dan rasio utang tidak melewati batas aman 60 persen PDB. Guna menghadapi risiko ketidakpastian ekonomi global, pemerintah juga akan memaksimalkan peran Sovereign Wealth Fund (SWF), Badan Layanan Umum (BLU), Special Mission Vehicle (SMV), serta memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *