JAKARTA – Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Utara resmi membuka Posko Pelayanan Informasi dan Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlokasi di SMKN 12 Jakarta, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok. Kehadiran posko ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi akurat sekaligus menyelesaikan berbagai kendala teknis selama proses pendaftaran.
Sejak dibuka pada 15 Juni 2026, posko ini telah menjadi pusat layanan terpadu bagi calon peserta didik dan orang tua. Layanan yang disediakan meliputi konsultasi tata cara pendaftaran, informasi persyaratan di setiap jalur penerimaan, hingga penanganan kendala teknis pada sistem daring.
Salah satu orang tua murid, Abdul Ghofur (52), warga Kampung Bahari, mengaku sangat terbantu setelah berkonsultasi di posko tersebut. Sebelumnya, ia mengalami kendala teknis saat mendaftarkan putrinya melalui jalur SPMB, di mana data KJP tidak muncul dalam sistem.
“Setelah berkonsultasi di sini, kendala tersebut dapat langsung diatasi. Pelayanannya baik, petugasnya ramah, dan informasinya sangat jelas,” ujar Abdul Ghofur, Rabu (17/6).
Ungkapan serupa disampaikan Siti Nursiyah, warga Kelurahan Ancol. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah memperoleh penjelasan langsung mengenai tahapan penyesuaian data yang harus dilakukan. Menurutnya, layanan posko fisik sangat krusial bagi warga yang masih kesulitan memahami proses pendaftaran secara daring. “Adanya tempat konsultasi seperti ini, kami menjadi lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Saya berharap layanan ini tetap dipertahankan,” ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, memaparkan bahwa hingga siang ini, tercatat sebanyak 201 warga telah memanfaatkan layanan tersebut. Untuk memberikan solusi cepat dan terintegrasi, Sudindik juga bersinergi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui layanan satu pintu (one stop service).
“Layanan Dukcapil sangat membantu warga yang memiliki permasalahan data kependudukan yang berpotensi menghambat proses pendaftaran. Kami juga menerapkan sistem digital dan pemindaian kode QR agar antrean berjalan lebih tertib dan teratur,” jelas Rona.
Selain layanan tatap muka, Sudindik Wilayah I Jakarta Utara juga memperluas akses melalui kanal digital bagi warga yang terkendala jarak. Konsultasi daring dapat dilakukan melalui akun Instagram resmi Sudindik Jakarta Utara Wilayah I.
Rona menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif. “Layanan ini diharapkan mampu mewujudkan proses SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan,” tandasnya.






