Kesiapan Zero ODOL 2027 Masih Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Logistik

Truk dengan muatan berlebihan (ist)

JAKARTA — Rencana penerapan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada awal 2027 masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait kesiapan pelaksanaan di lapangan. Potensi kemacetan akibat bertambahnya jumlah truk hingga kenaikan biaya logistik yang dapat memicu inflasi menjadi beberapa hal yang perlu diantisipasi pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam forum Sinkronisasi Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi Zero ODOL untuk Masa Depan Indonesia” yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rudi Irawan, mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan ketika Rudi mendapat pertanyaan dari peserta mengenai kepastian kesiapan pemerintah menerapkan zero ODOL tanpa hambatan. Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan telah menjadi perhatian pemerintah dan pembahasannya telah melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

“Sebenarnya dikatakan banyak (kendala), ya banyak. Tapi, kita sudah distribusi ke semua kementerian dan Lembaga. Intinya, sebenarnya dari beberapa kita fight,” kata Rudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah turut mempertimbangkan kekhawatiran pelaku usaha mengenai konsekuensi penerapan kebijakan tersebut. Pembatasan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan dapat berpengaruh terhadap kebutuhan armada angkutan. Jika jumlah truk yang beroperasi meningkat, kondisi tersebut dikhawatirkan menambah kepadatan lalu lintas.

Selain itu, peningkatan biaya pengangkutan berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan memberikan tekanan terhadap harga di pasar. Menurut Rudi, sejumlah kemungkinan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan Kemenhub dalam mempersiapkan implementasi zero ODOL. “Itu semua menjadi pertimbangan juga,” ujarnya.

Kepastian pelaksanaan masih dipertanyakan

Meski mengungkapkan bahwa persiapan terus dilakukan, Rudi tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah penerapan zero ODOL pada awal 2027 benar-benar dapat berjalan tanpa kendala.

Ia justru menjelaskan keterlibatan Kemenhub dalam sembilan rencana aksi nasional untuk memperkuat sistem logistik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026. Kemenhub, menurutnya, turut menjalankan sosialisasi dan berbagai upaya koordinasi untuk mendukung agenda tersebut.

Rudi juga menyebut persiapan saat ini dinilai lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, meskipun tetap menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan situasi yang ada.

Ia menambahkan, pengembangan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial selama proses implementasi.

Pemerintah, lanjutnya, juga mendorong agar pelaksanaan aturan berjalan konsisten tanpa intervensi di lapangan. Namun, penjelasan tersebut belum secara spesifik menguraikan bagaimana pemerintah akan menjamin kelancaran transisi menuju penerapan zero ODOL pada 2027.

Pelaku usaha minta kebijakan disesuaikan dengan perkembangan teknologi

Dalam forum yang sama, kalangan dunia usaha menyampaikan sejumlah masukan agar penerapan zero ODOL tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi transportasi.

Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Kehutanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sihol Aritonang, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Meski demikian, ia berharap pemerintah terlebih dahulu mengkaji berbagai penyesuaian yang diperlukan sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Menurut Sihol, perkembangan teknologi alat angkut perlu menjadi pertimbangan, termasuk kesesuaiannya dengan kapasitas dan kualitas jalan yang dilalui. Penyesuaian tersebut juga dinilai penting untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Kita sambut baik zero ODOL ini. Tapi harapan kita adalah sebelum dilaksanakan secara gaspol atau in full blast, coba kita lihat dulu apa perubahan-perubahan yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi teknologi, perkembangan teknologi, dan juga mengakomodasi persaingan produk-produk kita di tingkat global,” ujarnya.

Peta jalan dan infrastruktur dinilai menjadi kunci

Sementara itu, perwakilan Forum Lintas Asosiasi Penguatan Logistik Indonesia (FLAPI), Sudarman, menekankan perlunya regulasi yang lebih terperinci agar pelaksanaan kebijakan zero ODOL memiliki arah yang jelas.

Ia mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan yang memuat tahapan implementasi, petunjuk teknis, mekanisme transisi, serta pembagian tanggung jawab di antara para pemangku kepentingan.

“Kami mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan yang implementasi dan petunjuk teknisnya memberikan kepastian, mekanisme transisi, serta pembagian tanggung jawab antar pemangku kepentingan,” kata Sudarman.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan zero ODOL tidak dapat hanya mengandalkan pembatasan kendaraan dan penegakan regulasi. Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya jaringan logistik yang saling terhubung, kualitas infrastruktur jalan yang memadai, konektivitas antarmoda transportasi, serta keselarasan klasifikasi jalan di tingkat pusat dan daerah.

Dengan waktu penerapan yang direncanakan pada awal 2027, kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, dan koordinasi lintas sektor menjadi sejumlah aspek penting yang perlu dituntaskan. Langkah tersebut diperlukan agar tujuan meningkatkan keselamatan jalan dan memperkuat sistem logistik nasional dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan distribusi barang dan daya saing industri.

Pos terkait